Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Polri
Mabes Polri Ajak Semua Pihak Untuk Pengamanan Pemilu
Monday 30 Dec 2013 09:47:16
 

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Ammar.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri meminta semua pihak utamanya partai politik dan masyarakat untuk kooperatif jelang Pemilu 2014. Meskipun begitu, pengawalan pesta demokrasi itu tetap tanggung jawab institusi pimpinan Jenderal Sutarman.

"Jadi bukan berarti hanya Polri sendiri. Tapi peran partai politik dan masayarakat sangat besar untuk mewujudkan situasi yg kondusif," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Ammar, usai haul keempat Gusdur di Jl Warung Silah no 10, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

"Kalau Polri benar menjadi institusi yang utama dalam proses pengawalan, jadi Polri mengajak semua pihak," imbuhnya.

Polri juga menyoroti adanya aksi massa yang besar-besaran menjelang Pemilu 2014. Dalam hal ini, partai-partai politik juga harus berperan aktif dalam mewujudkan demokrasi yang kondusif.

"Kalau politik betul masalah mobilisasi massa ya. Agar tidak terjebak dalam kepentingan aksi-aksi sesaat yang masyarakat menjadi korban," tutur Brigjen Boy Rafli.

Terakhir, Polri telah mengajukan anggaran dana Rp 3,5 triliun untuk pengamanan Pemilu 2014. Anggaran besar itu dipakai untuk pengamanan Pileg hingga Pilpres 2 putaran.(dhp/fb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2