JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri melakukan mutasi Direktur Lalu Lintas di Polda Metro Jaya dan Direktur Polda Jawa Timur. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Nurhadi Yuwono dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri. Wakil Dirlantas Polda Metro Ajun Komisaris Besar (AKBP) Sambodo Purnomo Yogo dicopot dan dilempar menjadi Pamen Polda Maluku, Mabes Polri juga melakukan rotasi beberapa 14 jabatan lainya.
Kasub Ditregident Ditlantas Polda Metro AKBP Latif Usman dimutasi menjadi Pamen Polda Malut. Komisaris Iwan Saktiadi juga kehilangan jabatannya sebagai Kasi BPKB Sub Ditregident Ditlantas Polda Metro. Dia dimutasi menjadi Pamen Polda Sultra. Nasib serupa menimpa Komisaris Adi Benny Cahyono yang dicopot dari jabatan Kasi STNK Sub Ditregident Ditlantas Polda Metro.
Kombes Nurhadi Yuwono dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya bidang PJR Korlantas Mabes Polri, selanjutnya posisi digantikan pejabat baru Kombes Pol Restu Mulya Budyanto yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Sarana dan Prasarana Polda Kalimantan Timur sesuai dengan Telegram Rahasia Nomor ST/977/V/2014.
Sementara Jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur akan diisi Kombes Pol Verdianto Iskandar Bitticaca yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Operasi Polda Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Operasi Polda Sulawesi Tengah akan diisi Kombes Pol Herry Rudolf Nahak yang kini menjabat sebagai analis kebijakan Madya Bidang STIK Lembaga Pendidikan Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Sutarman belum mau terbuka soal operasi tangkap tangan oleh Paminal yang terjadi di Polda Metro dan Polda Jatim. Namun dia memberikan sedikit petunjuk bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pungutan liar.
"Enggak ada yang terjadi kita kan sudah perintahkan tidak ada pungutan di luar ketentuan. Kalau masih ada ya kita tangkap, kita ganti semua. Ya gitu saja," jelas Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5).
Kapolri mengancam jika kejadian di Polda Metro dan Polda Jatim itu terulang dia tidak segan mencopot oknum tersebut. Bahkan pemecatan bisa saja sampai ke petinggi Polri.
"Yang harus tanggung jawab kalau masih ada pungutan di luar, ya itu pejabatnya mulai dari kasubditnya mungkin ke kabagnya mungkin, dan sesdipnya sampai dengan dirnya harus dimintai tanggung jawab," tegas dia.
Sebelumnya, pada Rabu (16/4) Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, menjelaskan perihal gagalnya operasi tangkap tangan (OTT), dari perusahaan biro jasa berinisial S yang diduga kuat hendak melakukan suap di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya pada, Senin (14/4) lalu, suap ini terkait percaloan di lingkungan Samsat, dimana Mabes Polri akhirnya melepas S karena tidak menemukan cukup bukti melakukan suap.
"Hasil introgasi dan penggeledahan tidak dapat membuktikan adanya perbuatan pidana. Dengan demikian tidak dapat dilakukan tindak lanjut terhadap S," kata Ronny.
Ini Posisi pergeseran jabatan perwira menengah Polri yang baru :
1. Kombes Nurhadi Yuwono Dirlantas Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri
2. Kombes Restu Mulya Budyanto Karosarpras Kaltim diangkat sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya
3. Kombes Pol Rahmat Hidayat Dirlantas Polda Jatim dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri
4. Kombes Verdianto Iskandar Karoops Polda Sulteng diangkat menjadi Dirlantas Polda Jatim
5. Kombes Janner Humala Ramarjaga Pasaribu diangkat sebagai Kabidpropam Polda Metro
6. AKBP Sambodo Purnomo Wadirlantas Polda Metro dimutasikan sebagai Pamen Polda Maluku
7. AKBP Bakharuddin Muhammad Syah ,Kapolres Pati dimutasikan sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya
8. AKBP Latif Usman Kasubditregident Ditlantas Polda Metro dimutasikan sebagai Pamen Polda Maluku Utara
9. Kompol Iwan Saktiadi Kasi BPK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro dimutasikan sebagai Pamen Polda Sultra
10. Kompol Adi Benny Cahyono Kasi Subdit Regident Ditlantas dimutasikan sebagai Pamen Polda Papua
11. AKBP Agus Santosa Wadirlantas Polda Jatim dimutasikan sebagai Pamen Polda NTT
12. AKBP Ade Safri Simanjuntak Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim dimutasikan sebagai Pamen Polda Papua
13. Kompol Ahrie Sonta Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda Jatim dimutasikan Pamen Polda Sulteng
14. Kompol Ronny Tri Prasetyo Nugroho Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Jatim dimutasikan sebagai Pamen Polda Gorontalo
Sementara, Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengeluarkan aturan per Senin (28/4) lalu terkait dengan pembenahan di tubuh Korps Lalu Lintas Polri. Dikeluarkannya aturan bukan buntut dari upaya bersih-bersih kepolisian di Direktorat Lantas Polda Metro Jaya dan Jatim.
Wakapolri terkait pembenahan di Satlantas untuk berupa pelarangan penempatan posisi di Unit Registrasi dan Administrasi (Regiden) untuk jebolan baru Akademi Polisi (Akpol).
Aturan lainnya dengan menjadikan posisi Kasat Binmas dan Sabhara sebagai batu loncatan untuk perwira sebelum menjabat Kasat Lantas. Langkah ini sekaligus guna membalik kesan yang selama ini, dua posisi tersebut adalah lahan untuk perwira non-Akpol dan berusia tua.
Edaran yang ditujukan ke seluruh jajaran itu adalah untuk dapat memberikan pengalaman utuh untuk seorang perwira pertama jebolan Akpol.(bhc/dbs/dar)
|