Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Mahasiswa Dituntut Lebih Peduli Politik Indonesia
2019-04-11 05:36:15
 

Humas Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menerima kunjungan Mahasiswa/i Universitas Bina Sarana Informatika dan FISIP Universitas Pasundan Bandung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pranata Humas Muda Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dewi Maheswari berharap mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) dan Universitas Pasundan (Unpas) dapat lebih peduli dan peka terhadap sistem politik di Indonesia dan melihat pentingnya peran parlemen di sebuah negara demokrasi. Dengan adanya kunjungan edukasi politik ke parlemen, diharapkan memberikan pemahaman soal peran parlemen dan sistem politik di Indonesia.

"Harapan utamanya mahasiswa lebih aware dengan sistem politik Indonesia, khususnya bagaimana mereka menggunakan hak pilihnya di Pemilu Legislatif. Dan termasuk pentingnya parlemen itu sendiri, yang ternyata mereka tidak paham, apa sih relasinya antara kebebasan, demokrasi dan parlemen. Bahkan tiga hal itu saling terkait, tapi selama ini mereka seperti mungkin take it for granted untuk kebebasan yang ada," katanya usai menerima kunjungan mahasiswa BSI dan Unpas, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).

Selain itu, Dewi melanjutkan, selama ini anggapan mahasiswa terhadap parlemen sesuai dengan yang diberitakan oleh media, yaitu cenderung negatif. Termasuk dari pertanyaan-pertanyaan yang muncul di dalam forum tersebut, memperlihatkan pandangan negatif terhadap citra DPR RI. Meskipun dengan banyak hal yang sudah dilakukan oleh DPR RI, ternyata hal itu belum mencapai tingkat kepuasan masyarakat termasuk mahasiswa.

Pertemuan tersebut dihadiri lebih banyak mahasiswa jurusan Komunikasi, sehingga pembahasan yang berkembang lebih spesifik kepada peran dan kewenangan public relations (PR) yang dimiliki DPR RI. Utamanya dalam mengatasi pemberitaan-pemberitaan negatif tentang DPR RI, yang notabene akan mempengaruhi citra DPR RI. Mengingat DPR RI merupakan lembaga legislatif yang berbeda dengan lembaga negara lainnya, dimana DPR RI mewakili 560 Anggota Dewan, pastinya memiliki sistem yang berbeda.

"Mereka lebih penasaran kepada public relations-nya DPR, apa yang dilakukan PR DPR, sejauhmana kewenangan PR DPR dan apa bedanya kehumasan di sebuah lembaga politik dibandingkan dengan pemerintahan atau swasta yang notabene pemimpinnya hanya satu orang atau 1 menteri. DPR RI yang 560 Anggota ini seperti apa sistem PR itu berjalan. Dijelaskan juga tentang sosialisasi DPR, termasuk medianya dan upaya yang sudah kita lakukan, khususnya yang PR lakukan untuk mensosialisasikan DPR," ungkapnya.

Sementara Sekretaris Prodi Humas Universitas BSI Intan Aliana mengungkapkan rasa syukurnya karena kesempatan untuk dapat langsung mengantarkan mahasiswanya ke Gedung DPR RI. Dirinya berharap kunjungan ini dapat membawa dampak yang sangat baik bagi mahasiswanya, mengingat secara teori dan praktek mata kuliah yang ada semuanya sejalan dengan apa yang sudah dijelaskan oleh Pranata Humas DPR RI.

"Dibukanya akses publik dari DPR RI dan mahasiswa bisa datang ke sini, pasti akan membuka kesan positifnya dan dan ini juga menjadi lebih dekat lagi dengan DPR RI. Harapannya mahasiswa akan jauh lebih paham tentang praktek government Humas pemerintah lembaga dan kementerian seperti apa," tutup Intan.(ndy/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
  Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
  Hadapi Tahun Politik 2024, Syarief Hasan: Pentingnya Mengedepankan Politik Yang Santun
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2