Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Mahasiswa Tuntut Bongkar Korupsi Bupati Bekasi
Friday 17 Feb 2012 21:42:15
 

Bupati Bekasi, Jawa Barat, Sadudin (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Bekasi (KAMSI) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/2). Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dengan kepemimpinan Bupati Bekasi, Sadudin yang diduga melakukan korupsi bersama jajarannya.

Dalam orasinya tersebut, para mahasiswa mendesak kepada Wakil Ketua DPRD Sarbini, agar secepatnya untuk membongkar sekaligus membeberkan kasus Bupati Sadudin dipenghujung masa jabatannya sebagai Bupati saat ini. "Kami ingin memberikan dukungan kepada Sarbini untuk berani membongkar dan membeberkan kasus korupsinya Bupati Sadudin,” kata perwakilan pendemo, Heri kepada wartawan, usai diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sarbini.

Menurut Heri, dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa sudah siap untuk memberi dukungan baik secara moral dan politik kepada DPRD. Terutama bagi Sarbini dalam mengungkap kasus korupsi Sadudin tanpa mau memandang apa pun partainya. “Kami dukung Sarbini untuk bongkar smeua kasus korupsi Bupati Sadudin,” tegasnya.

Menanggapi desakan para mahasiswa, Sarbini menyambut baik atas adanya dukungan serta dorongan dari para mahasiswa tersebut. Pihaknya tengah melakukan evaluasi kinerja Bupati Sadudin di penghujung akhir masa jabatannya ini."Dari hasil evaluasi yang sudah Kami lakukan,salah satunya adalah mengenai ketidakjelasan lahan tanah kas desa (TKD) sekitar 600 hektar milik pemerintah desa dan lokasinya berada diwilayah utara,” tutur dia.

Meski tanah tersebut sudah terjual, lanjut dia, pasti ada penggantinya (ruilslag). Hasil pengecekan sementara di lokasi yang berada di wilayah utara Kabupaten Bekasi, ternyata telah berubah fungsi menjadi perumahan serta tanah hak milik warga. “Kami dari DPRD tentunya mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi kinerja para eksekutif. Hanya saja fungsi kami sudah tidak seperti dulu. Sekarang DPRD hanya memberikan rekomendasi,” tegas dia.

Korupsi yang dilakukan Bupati Sadudin sudah saatnya diketahui masyarakat. Hal ini skaligus untuk meyakinkan kasusnya akan mencuat kepermukaan, meski disimpan rapat-rapat olehnya. "Saat ini DPRD masih terus melakukan evaluasi serta pengumpulan data-data. Jika sudah lengkap akan kami beberkan kepdan publik,” tegas Sarbini. (eko)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2