Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Mahasiswa Tuntut Bongkar Korupsi Bupati Bekasi
Friday 17 Feb 2012 21:42:15
 

Bupati Bekasi, Jawa Barat, Sadudin (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Bekasi (KAMSI) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/2). Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dengan kepemimpinan Bupati Bekasi, Sadudin yang diduga melakukan korupsi bersama jajarannya.

Dalam orasinya tersebut, para mahasiswa mendesak kepada Wakil Ketua DPRD Sarbini, agar secepatnya untuk membongkar sekaligus membeberkan kasus Bupati Sadudin dipenghujung masa jabatannya sebagai Bupati saat ini. "Kami ingin memberikan dukungan kepada Sarbini untuk berani membongkar dan membeberkan kasus korupsinya Bupati Sadudin,” kata perwakilan pendemo, Heri kepada wartawan, usai diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sarbini.

Menurut Heri, dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa sudah siap untuk memberi dukungan baik secara moral dan politik kepada DPRD. Terutama bagi Sarbini dalam mengungkap kasus korupsi Sadudin tanpa mau memandang apa pun partainya. “Kami dukung Sarbini untuk bongkar smeua kasus korupsi Bupati Sadudin,” tegasnya.

Menanggapi desakan para mahasiswa, Sarbini menyambut baik atas adanya dukungan serta dorongan dari para mahasiswa tersebut. Pihaknya tengah melakukan evaluasi kinerja Bupati Sadudin di penghujung akhir masa jabatannya ini."Dari hasil evaluasi yang sudah Kami lakukan,salah satunya adalah mengenai ketidakjelasan lahan tanah kas desa (TKD) sekitar 600 hektar milik pemerintah desa dan lokasinya berada diwilayah utara,” tutur dia.

Meski tanah tersebut sudah terjual, lanjut dia, pasti ada penggantinya (ruilslag). Hasil pengecekan sementara di lokasi yang berada di wilayah utara Kabupaten Bekasi, ternyata telah berubah fungsi menjadi perumahan serta tanah hak milik warga. “Kami dari DPRD tentunya mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi kinerja para eksekutif. Hanya saja fungsi kami sudah tidak seperti dulu. Sekarang DPRD hanya memberikan rekomendasi,” tegas dia.

Korupsi yang dilakukan Bupati Sadudin sudah saatnya diketahui masyarakat. Hal ini skaligus untuk meyakinkan kasusnya akan mencuat kepermukaan, meski disimpan rapat-rapat olehnya. "Saat ini DPRD masih terus melakukan evaluasi serta pengumpulan data-data. Jika sudah lengkap akan kami beberkan kepdan publik,” tegas Sarbini. (eko)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2