Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
Monday 24 Feb 2014 06:29:43
 

Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.(Foto: BH/put)
 
BATAM, Berita HUKUM - Mahfud MD menyatakan saat ini ada tiga gerakan sangat berbahaya yang sedang beroperasi di Indonesia. Pertama, gerakan ideologis yang sangat aktif, yang menginginkan agar negara Indonesia menjadi negara seperti di zaman kesultanan atau kekhalifahan Turki Usmani.

Kedua, gerakan yang menginginkan agar negeri ini seperti negara mullah di Iran. Sedangkan yang ketiga adalah gerakan Wahabi yang ingin menggusur paham Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang selama ini telah berkembang bersama Nahdlatul Ulama (NU).

“Ketiga gerakan ini sangat berbahaya karena jelas-jelas merongrong eksistensi NKRI,” kata Mahfud dalam acara Silaturrahim DPW PKB Provinsi Kepulauan Riau dan DPC PKB se-Kepulauan Riau di Wisma Haji Batam, Jumat (21/2), seperti dilansir Antara.

Menurutnya, tujuan bernegara NU adalah menyejahterakan rakyat dalam bingkai NKRI, dan hal itu ditegaskan dalam Muktamar NU tahun 1984 di Situbondo, Jawa Timur.

“Perjuangan dengan cara NU itu, insya Allah akan menghalau tiga bahaya besar yang mengancam negara kita,” tutur capres PKB itu.

Mahfud mengatakan, PKB merupakan anak kandung NU dan alat perjuangan politik NU. Karena itu, kader NU dan PKB mesti berjuang habis-habisan untuk membesarkan partai. Sebab PKB diberi amanat untuk memperjuangkan visi dan misi NU dalam tujuan bernegara.

Mahfud juga meminta warga NU tak bingung atas sikap PKB yang saat ini memiliki tiga kandidat capres. Sebab, ketiga capres itu sama-sama bertugas membesarkan PKB .

“Tak perlu bingung mengenai tiga calon presiden PKB . Rhoma Irama , Jusuf Kalla , dan saya sendiri, semua bertugas membesarkan PKB ,” kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) itu menyatakan para capres PKB memiliki tugas untuk membesarkan partai. Sementara soal siapa capres yang akan diusung akan ditentukan sesuai mekanisme.

“Nanti DPP PKB dan para ulama NU akan menentukan yang terbaik mengenai pemimpin bangsa ini,” kata Mahfud.(mdk/lut/mar/ant/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2