Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Mahfud MD: KPK Tidak Bodoh dan Ceroboh
Friday 10 May 2013 20:18:09
 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam wawancara khusus bersama wartawan BeritaHUKUM.com, Jumat (10/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah benar, dalam upaya menyita aset Mobil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Jumat (10/5).

Menurut saya, tindakan KPK sudah benar, mobil-mobil itu kan muncul dari hasil penyidikan. Kemudian penyidik dihalang-halangi saat meluncur ingin menyita mobil tersebut di DPP PKS.

Namun malah KPK dituding tidak membawa surat. "Yang bilang KPK tidak bawa surat saat itu merupakan orang yang tidak hadir disitu, seperti Fahri. Jadi KPK itu bukan orang bodoh dan gak akan sembarangan ceroboh dalam melakukan sesuatu," ujarnya di Posko 135 bilangan Matraman Jakarta Timur.

Ditambahkannya, menurut saya, KPK itu terdiri dari orang-orang ahli hukum, selain komisionernya, dan penyidiknya, serta punya penasehat-penasehat hukum, sehingga tidak bisa disalahkan begitu saja, dikritik apa pun KPK diam, namun di pengadilan akhirnya KPK selalu membuktikan dan menang .

Menurut Mahfud, KPK tidak pernah ada yang lolos kalah di Pengadilan, tidak pernah terdakwa kasus dibawa KPK itu bebas, artinya serangan-serangan mereka itu terhadap KPK merupakan serangan orang yang tidak tahu mengerti hukum, karna KPK itu tidak pernah ceroboh.

Seperti diberitakan, Sekjen PKS Fahri Hamzah berencana setelah akhir masa reses Anggota DPR RI akan melaporkan KPK kepada DPR RI, karena menurutnya KPK dianggap sudah salah dan melampaui prosedur, ketika mendatangi kantor DPP PKS, tanpa membawa identitas dan Surat perintah penyitaan mobil yang diduga hasil korupsi suap daging sapi impor yang dilakukan mantan Presiden PKS (LHI).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
  Wasekjen PKB: Mahfud MD Lebih Berbobot dari Rhoma Irama
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2