JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi telah berlangsung sejak Rabu, 6 Agustus 2014. Selama berlangsungnya persidangan tersebut, saksi dari pihak pemohon maupun pihak termohon telah memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim MK.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan keyakinannya terhadap penyelenggaraan sidang sengketa hasil Pilpres 2014. Ahli hukum tata negara yang pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta ini menilai bahwa saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo cukup meyakinkan.
“Kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan kemarin cukup meyakinkan, salah satunya kesaksian dari Novela Nawipa yang berasal dari Papua. Kesaksian yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Hatta menunjukkan bahwa memang benar ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan masif dalam penyelenggaraan Pilpres kali ini.” jelas Mahfud, Jumat (15/8).
Mahfud juga optimis gugatan Tim Prabowo – Hatta akan dikabulkan oleh majelis hakim, “Saya yakin Tim Hukum Prabowo-Hatta terus bekerja maksimal untuk memenangkan gugatan, saya melihat harapan itu cukup besar dengan adanya bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.” tandasnya. |