Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Maia Estianty
Maia Estianty: Tak Mungkin Balik Dengan Dhani
Saturday 29 Sep 2012 17:38:02
 

Maia Estianty (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyanyi, pencipta lagu, dan produser Maia Estianty masih enggan menjalin hubungan asmara meski sudah cukup lama menjanda. Maia mengaku hanya ingin fokus dengan pekerjaannya.

"Pacar?, Nanti kalau Allegro (bisnis tempat karaoke yang dibangun Maia) sudah seratus biji", ujarnya seraya bercanda. "Belum, karena saya memikirkan pekerjaan dulu. Masalahnya adalah status perceraian saya belum selesai. Masih di MK", sebagaimana dilansir tabloidnova.com di Allegro, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (27/9) malam.

Meski proses perceraiannya belum selesai, dengan tegas Maia mengatakan enggan kembali dengan Dhani. "Enggak mungkin dong, nanti ada yang marah lagi", ledeknya.

Maia mengaku, suatu saat dirinya pasti akan menikah. Ia pun tak menampik dirinya membutuhkan pendamping. Namun, niatnya itu tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. "Enggak mungkin saya tidak butuh laki - laki", tukasnya.

Menurut Maia, saat ini dirinya masih betah sendiri. Padahal, banyak pria yang sudah mendekatinya. "Banyaknya minta ampun, capek nolaknya. Tuhan yang ngasih, nanti lihat saja ke depannya seperti apa", jawabnya.(ica/kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2