Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Maia Estianty
Maia Estianty: Tak Mungkin Balik Dengan Dhani
Saturday 29 Sep 2012 17:38:02
 

Maia Estianty (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyanyi, pencipta lagu, dan produser Maia Estianty masih enggan menjalin hubungan asmara meski sudah cukup lama menjanda. Maia mengaku hanya ingin fokus dengan pekerjaannya.

"Pacar?, Nanti kalau Allegro (bisnis tempat karaoke yang dibangun Maia) sudah seratus biji", ujarnya seraya bercanda. "Belum, karena saya memikirkan pekerjaan dulu. Masalahnya adalah status perceraian saya belum selesai. Masih di MK", sebagaimana dilansir tabloidnova.com di Allegro, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (27/9) malam.

Meski proses perceraiannya belum selesai, dengan tegas Maia mengatakan enggan kembali dengan Dhani. "Enggak mungkin dong, nanti ada yang marah lagi", ledeknya.

Maia mengaku, suatu saat dirinya pasti akan menikah. Ia pun tak menampik dirinya membutuhkan pendamping. Namun, niatnya itu tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. "Enggak mungkin saya tidak butuh laki - laki", tukasnya.

Menurut Maia, saat ini dirinya masih betah sendiri. Padahal, banyak pria yang sudah mendekatinya. "Banyaknya minta ampun, capek nolaknya. Tuhan yang ngasih, nanti lihat saja ke depannya seperti apa", jawabnya.(ica/kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Maia Estianty
 
  9 Tahun Bercerai, Foto Bersama Ahmad Dhani, Maia Estianty Diminta Rujuk
  Ingin Menikah Lagi, Maia Estianty Minta Izin Anak
  Maia Estianty: Pembunuh Angeline Harus Dihukum Berat
  Maia Estianty Rayakan Ulang Tahun Bersama Kedua Anaknya
  Maia Estianty: Tak Mungkin Balik Dengan Dhani
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2