Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Maia Estianty
Maia Estianty Rayakan Ulang Tahun Bersama Kedua Anaknya
Thursday 29 Jan 2015 21:33:54
 

Tampak dalam gambar Maia Estianty bersama kolega bisnisnya, di Alegro Karaoke, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (28/1).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maia Estianty merayakan ulang tahun ke-39 bersama kedua putranya El Rumi dan Dul Jaelani. Di hari ulang tahunnya pada Kamis (29/1) Dua putranya ini sengaja menemui Maia untuk memberikan selamat.

Di ulang Tahunnya, Maia Estianty mengartikan sebagai pendewasaan sikap dan perubahan dalam kehidupannya.
Tahun terakhir sebelum menuju 40 tahun, Maia merasa lebih matang dan terlahir sebagai orang baru.

"Penutup chart 40 tahun pertama. Aku enggak takut kalau nanti hidup menuju 40 tahun. Berasa lahir baru, 40 tahun sudah matang. Ini chart terakhirku menuju 40 tahun. Kalau laki-laki bakal puber kedua," papar Maia Estianty, saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (28/1).

Di usianya yang semakin matang, Maia berharap doa dan support dari ketiga putranya hasil pernikahan dengan Ahmad Dhani.

"Enggak perlu kado, cukup doa. Anak-anak kasih kue dan surat cinta," tandasnya.

Tak hanya dengan kue tar, Maia juga diberi seikat bunga mawar cantik, bukti cinta ketulusan anak-anak kepada ibunya. Kebersamaan ibu dan anak ini tampak diunggah lewat instagram pribadi milik Maia Estianty. "Terima Kasih anak-anakku. Love you," begitu tulis Maia di akun instagramnya.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2