Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilgub Jatim
Maju Pilkada Jatim, Khofifah Belum Umumkan Pasangannya
Monday 06 May 2013 17:36:24
 

Khofifah Usai Menggelar Sillaturahmi (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski sudah mendeklarasi maju sebagai kandidat calon Gubernur Jawa Timur, Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa belum bisa mengumumkan calon pasangannya.

Menurut kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pihaknya masih melakukan konsolidasi. "Jadi finalisasi untuk menentukan wakil saya, sedang dilakukan DPP PKB yang bekerjasama dengan pak Hasyim Mujadi (tokoh NU-red)," ujar Khofifah saat jumpa pers di hotel Sultan, Jakarta, Senin (6/5).

Atas dasar itulah, Khofifah belum bisa mengumumkan siapa yang menjadi pasangnya dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur.

Diusung Delapan Parpol

Sementara itu, dalam hal dukungan, tokoh wanita Ormas islam ini mendapatkan dukungan dari delapan partai politik (parpol).

Diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi dan Pembaharuan (PDP), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Matahari Bangsa (PMB).(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jatim
 
  Adnan Buyung: Sebaiknya Delapan Hakim MK Mengundurkan Diri
  Rizal Ramli: Siapa Penyusun Amar Putusan Sengketa Pilgub Jatim?
  Tim Karsa Mengancam Warga untuk Coblos Nomor 1
  KarSa Gunakan APBD sebagai Dopping Money Politic?
  Rizal Ramli: Khofifah Perempuan Tangguh Layak Pimpin Jatim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2