Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilgub Jatim
Maju Pilkada Jatim, Khofifah Belum Umumkan Pasangannya
Monday 06 May 2013 17:36:24
 

Khofifah Usai Menggelar Sillaturahmi (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski sudah mendeklarasi maju sebagai kandidat calon Gubernur Jawa Timur, Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa belum bisa mengumumkan calon pasangannya.

Menurut kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pihaknya masih melakukan konsolidasi. "Jadi finalisasi untuk menentukan wakil saya, sedang dilakukan DPP PKB yang bekerjasama dengan pak Hasyim Mujadi (tokoh NU-red)," ujar Khofifah saat jumpa pers di hotel Sultan, Jakarta, Senin (6/5).

Atas dasar itulah, Khofifah belum bisa mengumumkan siapa yang menjadi pasangnya dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur.

Diusung Delapan Parpol

Sementara itu, dalam hal dukungan, tokoh wanita Ormas islam ini mendapatkan dukungan dari delapan partai politik (parpol).

Diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi dan Pembaharuan (PDP), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Matahari Bangsa (PMB).(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jatim
 
  Adnan Buyung: Sebaiknya Delapan Hakim MK Mengundurkan Diri
  Rizal Ramli: Siapa Penyusun Amar Putusan Sengketa Pilgub Jatim?
  Tim Karsa Mengancam Warga untuk Coblos Nomor 1
  KarSa Gunakan APBD sebagai Dopping Money Politic?
  Rizal Ramli: Khofifah Perempuan Tangguh Layak Pimpin Jatim
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2