Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilgub Jatim
Maju Pilkada Jatim, Khofifah Belum Umumkan Pasangannya
Monday 06 May 2013 17:36:24
 

Khofifah Usai Menggelar Sillaturahmi (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski sudah mendeklarasi maju sebagai kandidat calon Gubernur Jawa Timur, Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa belum bisa mengumumkan calon pasangannya.

Menurut kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pihaknya masih melakukan konsolidasi. "Jadi finalisasi untuk menentukan wakil saya, sedang dilakukan DPP PKB yang bekerjasama dengan pak Hasyim Mujadi (tokoh NU-red)," ujar Khofifah saat jumpa pers di hotel Sultan, Jakarta, Senin (6/5).

Atas dasar itulah, Khofifah belum bisa mengumumkan siapa yang menjadi pasangnya dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur.

Diusung Delapan Parpol

Sementara itu, dalam hal dukungan, tokoh wanita Ormas islam ini mendapatkan dukungan dari delapan partai politik (parpol).

Diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi dan Pembaharuan (PDP), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Matahari Bangsa (PMB).(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jatim
 
  Adnan Buyung: Sebaiknya Delapan Hakim MK Mengundurkan Diri
  Rizal Ramli: Siapa Penyusun Amar Putusan Sengketa Pilgub Jatim?
  Tim Karsa Mengancam Warga untuk Coblos Nomor 1
  KarSa Gunakan APBD sebagai Dopping Money Politic?
  Rizal Ramli: Khofifah Perempuan Tangguh Layak Pimpin Jatim
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2