ACEH, Berita HUKUM - Persoalan penistaan agama, kali ini tidak main-main karena ini soal prinsip agama yang dihina. Memang di luar islam sana berbagai macam cara ada oknum-oknum ingin melakukan pencemaran terhadap islam tapi apabila di negeri kita ini berani berbuat demikian, maka sebagai umat islam harus berdiri di depan untuk membela agamanya.
Hal ini juga menjadi perhatian serius mantan Panglima GAM yang juga Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab dipanggil Mualem.
Seperti yang dilansir dari situs suaramedan Selasa (3/10), bahwa kesepakatan terjadi di Partai Aceh dengan tiap unit di partainya, hingga Mualem yang turut angkat bicara.
"Jika pakar hukum tidak sanggup, biar kami yang menindak lanjuti Ahok", ungkap Mualem.
Seluruh anggota PA dan jajaran unit dari Partai Aceh , "kita tetap harus bersatu untuk satu tujuan, mempersatukan rakyat dalam ajaran islam di wilayah Aceh dan juga pemimpin di seluruh wilayah Aceh", sambungnya.
Bersama FPI Aceh dan anggota dari Partai Aceh menjelaskan bahwa, mereka akan mempermasalahkan persoalan ini harus diproses secara hukum.
"Kita segera menindak, apa rancangan Ahok kedepannya, harus segera kita lumpuhkan. Jadi kita tetap was-was, dalam menjalankan sebuah sifat, agar tidak menghilangkan moral islam di negeri islam yaitu Aceh," kata Mualem yang kini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh.
Sementara, sebagaimana diketahui pula, kemarin pada Jumat (14/10) ratusan ribu massa di Jakarta melakukan 'Aksi Bela Islam 'yang diinisiasi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) dan Majelis Pelayan Jakarta (MPJ) yang diikuti oleh puluhan ormas Islam serta berbagai elemen masyarakat Jakarta. Demo Aksi untuk segera mengadili dan menangkap Ahok ini juga dilakukan di berbagai kota di Indonesia; Bandung, Palembang, Mandailing Natal, Samarinda, Sampit, Madura, Solo, Tegal, dll. Aksi dilakukan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pendapat resmi bahwa Ahok menghina Alquran dan ulama.(beritaislam24h.com /smc/bh/sya)
|