Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Penipuan
Mantan Tunangan Zaskia 'Gotik' Ditangkap Kejaksaan
Friday 06 Sep 2013 20:28:42
 

Vicky Prasetyo alias Hendriyanto.(Foto: Liputan6 TV)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Vicky Prasetyo alias Hendriyanto, mantan tunangan Zaskia 'Gotik' ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang di kawasan Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur, Jumat, (6/9).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejari Cikarang, Domingus Raymond Pelupessy.

"Pria bernama Hendriyanto bin Herman alias Vicky benar telah kami tangkap, sekitar pukul 15.30 WIB. Dia ditangkap di depan Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur," katanya kepada wartawan.

Menurut Raymond, pria yang pernah mencalonkan diri menjadi kepala desa (Kades) di Kecamatan Cikarang Utara itu sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung dalam kasus penipuan akta otentik (surat-surat).

"Yang bersangkutan ini disangkakan pasal 263, karena terbukti bersalah dan putusan itu telah inkrah. Jadi kami tinggal mengeksekusi saja," jelas Raymond, seperti dikutip dari inilah.com, pada Jumat (6/9).

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Cikarang, Bekasi pria yang bernama asli Hendriyanto rencananya akan langsung ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur, Jawa Barat.(inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2