Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Fahri Hamzah
Margarito: Fahri Dicopot yang Rugi Bangsa Ini
Monday 11 Jan 2016 15:31:33
 

Ilustrasi. Dr. Margarito Kamis.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan tidak ada celah bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI jika yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri. Meski Fahri diusulkan oleh PKS sebagai Wakil Ketua DPR, tapi menurut Margarito, ketetapan Fahri menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2014 - 2019 yang diputuskan oleh DPR dalam sidang Paripurna DPR RI dalam bentuk paket.

"Tak ada celah bagi partai politik mengganti pimpinan DPR jika yang bersangkutan tidak melanggar aturan hukum. Saat ini saya lihat tidak ada kasus yang melibatkan Fahri Hamzah, sehingga pergantiannya hanya mungkin kalau Fahri Hamzah mengundurkan diri," kata Margarito Kamis, Sabtu (10/1), menyikapi wacana evaluasi yang dilansir DPP PKS.

Menurut Margarito, partai memang punya hak untuk mengganti, tapi hak itu baru bisa digunakan kalau alasannya logis. Alasan bahwa pergantian karena merupakan hasil evaluasi PKS tidak bisa digunakan.

"UU itu sudah menentukan alasan-alasan yang masuk akal untuk pergantian pimpinan DPR," tegas dia.

Menurut Margarito, berbagai pernyataan Fahri dalam kapasitas pimpinan DPR sangat logis, konstitusional dan faktual. Fahri ujar Margarito, selalu berbicara dalam tatanan kebangsaan dan masa depan.

"Contohnya, meski dikritik termasuk sama partainya sendiri bahwa Fahri terlalu membela Novanto, namun sejauh yang saya dapat kenali, pembelaan yang dilakukannya menggunakan argumen yang objektif seperti pernyataannya adalah bahaya jika eksekutif seperti Sudirman Said bisa mengintervensi legislatif. Ini masuk akal dan sangat bertanggungjawab,” tegasnya.

Jika PKS ingin menggunakan alasan menarik Fahri sebagai Wakil Ketua DPR karena pembelaannya terhadap Novanto, maka alasan itu menurut Margarito tak bisa digunakan.

"Substansi pembelaan Fahri terhadap Novanto masuk akal dan konstitusional. Jadi PKS harus mencari alasan yang cerdas karena jika Fahri tidak mau menerima untuk dipaksa mundur, maka ini akan jadi masalah besar," sarannya.

Karena itu, Margarito mengingatkan PKS untuk tidak melanjutkan niatnya mengganti Fahri Hamzah pria kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, karena yang akan kehilangan bukan hanya PKS, tapi bangsa Indonesia.

"Orang yang punya daya kritis seperti Fahri sangat jarang di Indonesia ini. Dia punya wawasan yang luas, jadi kalau diganti yang rugi bukan hanya PKS, tapi bangsa ini," pungkasnya.(fas/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Fahri Hamzah
 
  Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
  Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
  Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
  Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
  Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2