Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Mario Lawalata
Mario Lawalata Serius Jebloskan Suami Nafa Urbach ke Penjara
Tuesday 04 Feb 2014 23:16:05
 

Mario Lawalata.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis Mario Lawalata rupanya tidak main-main membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap temannya yang juga suami Nafa Urbach, Zack Lee.

Kini, status Zack Lee menjadi tersangka dan tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian terkait kasus pengeroyokan yang dialami Mario Lawalata beberapa waktu silam.

"Saya sudah tahu (Zack Lee) jadi tersangka, berarti sudah jelas semua. Saya juga enggak main-main," kata Mario di Studio 1 RCTI, seperti dilansir okezone.com, Jakarta, Selasa (4/2).

Akar permasalahan yang terjadi pada dasarnya adalah antara Mario dan seorang temannya. Namun sayang, Zack Lee ternyata ikut serta dalam pengeroyokan sehingga ikut terseret dalam masalah ini.

"Memang, masalah utama saya awalnya bukan sama Zack Lee, tapi temannya. Tapi kalau begitu kan bukan berarti (Zack Lee) tidak terlibat," kata Mario menjelaskan.(rik/okz/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2