Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Mario Lawalata
Mario Lawalata Serius Jebloskan Suami Nafa Urbach ke Penjara
Tuesday 04 Feb 2014 23:16:05
 

Mario Lawalata.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis Mario Lawalata rupanya tidak main-main membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap temannya yang juga suami Nafa Urbach, Zack Lee.

Kini, status Zack Lee menjadi tersangka dan tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian terkait kasus pengeroyokan yang dialami Mario Lawalata beberapa waktu silam.

"Saya sudah tahu (Zack Lee) jadi tersangka, berarti sudah jelas semua. Saya juga enggak main-main," kata Mario di Studio 1 RCTI, seperti dilansir okezone.com, Jakarta, Selasa (4/2).

Akar permasalahan yang terjadi pada dasarnya adalah antara Mario dan seorang temannya. Namun sayang, Zack Lee ternyata ikut serta dalam pengeroyokan sehingga ikut terseret dalam masalah ini.

"Memang, masalah utama saya awalnya bukan sama Zack Lee, tapi temannya. Tapi kalau begitu kan bukan berarti (Zack Lee) tidak terlibat," kata Mario menjelaskan.(rik/okz/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mario Lawalata
 
  Mario Lawalata Serius Jebloskan Suami Nafa Urbach ke Penjara
  Polisi Belum Pastikan Keterlibatan Zack Lee di Kasus Mario Lawalata
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2