Pemilu |
|
DPT
Masalah DPT Belum Diselesaikan KPUD, Kubu Alex dan Jokowi Enggan Lanjuti Proses Pilkada
|
|
 Tim Pasangan Cagub DKI Jakarta, Tim Alex dan Tim Jakowi |
|
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Belum selesainya masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta membuat dua pasangan calon yakni Alex Noerdin- Nono Sampono (Alex-Nono) dan Joko Widodo-Basuki T Purnama (Jokowi-Ahok) enggan untuk melanjutkan proses Pilkada yang akan berlangsung.
“Jika memang masalah DPT sudah diselesaikan oleh pihak KPUD maka kami akan melanjutkan proses pilkada yang berlangsung. Namun kalau belum kita akan terus meminta kepada KPUD agar masalah itu diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Timses Alex-Nono Prya Ramadhani.
Prya menilai hingga saat ini pihaknya menemukan masih ada sekitar 1.4 juta data pemilih fiktif yang masih bermasalah. Dirinya bahkan menolak kelanjutan proses pilkada jika masalah tersebut tidak kunjung diselesaikan oleh KPUD.
“Jika KPUD belum selesaikan masalah itu (DPT) maka kami akan menolak untuk melakukan proses yang akan berlangsung kedepan,” tegasnya.
Ditempat terpisah Juru Bicara Jokowi-Ahok, M Taufik meminta agar KPUD segera membereskan masalah DPT. Taufik juga tidak akan memberikan batas waktu penyelesaian, yang jelas masalah DPT ini bisa selesai.
“Kita sih minta kalau bisa cepat dilakukan oleh KPUD ya lakukan secepat-cepatnya. Kita tidak akan menandatangani kalau DPS-nya masih belum beres,” tegasnya. (dit) |
|
|
|
|
|
|
|
ads1 |
×
|
ads2 |
 |
ads3 |
 |
|