Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
APBN
Masalah Ekonomi akan Bermuara Ambruknya APBN 2019
2019-07-01 13:31:43
 

Ilustrasi. APBN Kita.(Foto: Istimewa)
 
Oleh: Salamuddin Daeng

SANGAT SULIT bagi pemerintahan Jokowi untuk menyelamatkan APBN 2019. Bukan hanya karena masa transisi pemilu dan Pilpres 2019, namun juga kondisi makro ekonomi yang buruk yang akan berujung bangkrutnya Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) yang diprediksi paling lambat kwartal III tahun 2019.

APBN Indonesia tampaknya tidak akan selamat melewati kwartal III tahun 2019. Ambruknya APBN bisa lebih cepat dikarenakan situasi internasional, perang dagang dan pelemahan pertumbuhan ekonomi global, penurunan harga komoditas, meningkatnya resiko keuangan global, yang memburuk lebih cepat dari perkiraan.

Sementara pada saat yang sama kemampuan pemerintah mendapatkan sumber sumber pembiayaan semakin sulit, baik pendapatan dari bagi hasil SDA, dan penerimaan utang bilateral serta global bond. Sementara penerimaan perpajakan terus melemah seiring dengan bangkrutnya banyak perusahaan dan pelemahan daya beli masyarakat yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam struktur penerimaan negara.

Selama satu dekade terakhir Indonesia dihadapkan pada kondisi makro ekonomi yang serba defisit. Indonesia mengalami defist ganda yakni defisit dalam current acount defisit yang parah dan defisit APBN yang terus membengkak. Defisit ganda selalu diatasi dengan utang. Utang pemerintah dan utang swasta bertambah dengan sangat cepat. Sementara kemampuan pengembalian yang semakin menurun. Pembentukan moda nasional tidak terjadi karena capital Outflow akibat defisit ganda yang sangat besar yang dikontribusikan oleh defisit dalam pendapatan primer dan defisit dalam jasa jasa.

Belakangan neraca transaksi berjalan disumbangkan oleh defisit di dalam neraca perdagangan yang semakin melebar. Ketergantungan pada bahan baku impor, barang konsumsi impor dan pangan impor. Kondisi ini berdampak pada melemahkan kondisi usaha usaha di dalam negeri yang mengakibatkan melemahnya kontribusi mereka terhadap pendapatan negara baik pajak maupun non pajak.

Sementara Capital Outflow yang besar mengakibatkan tidak terjadinya pembentukan modal nasional dan pembengkakan defisit APBN. Pembentukan modal nasional yang lemah membawa akibat terhadap kondisi keuangan nasional, investasi nasional yang beruJung pada pendapatan negara yang makin kecil. Sedangkan tumpukan utang akibat defisit APBN menimbulkan beban keuangan utang jatuh Tempo yang tidak terbayarkan.

Satu satunya cara untuk menutup defisit ganda terutama defisit APBN saat ini adalah dengan memgambil utang dalam jumlah yang sangat besar. Jumlah yang dibutuhkan mencapai dua kali lipat dari nilai tambahan utang tahunan pemerintah selama lima tahun terakhir. Sementara kebutuhan tersebut tidak mungkin dapat diperoleh dalam kondisi resiko keuangan global, suku bunga yang sangat tinggi, dan pembersihan uang kotor (dirty money) yang menyebabkan pemilik uang berada dalam posisi mencari selamat atas tuduhan kejahatan keuangan.

Kondisi di atas akan membuat APBN 2019 akan kering kerontang. Sepanjang Kwartal II 2019 cukup memberi indikasi bahwa terjadi kepanikan dalam mengais sumber pembiayaan negara. Kwartal III jika pemerintah tidak segera memahami keadaan maka hanya akan bisa menyaksikan ambruknya APBN 2019 sambil melongo saja.

Penulis adalah Peneliti senior dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2