Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gerakan Anti Narkoba
Masyarakat Berharap Presiden Tegas Berantas Narkoba
Wednesday 06 Feb 2013 13:42:43
 

Staf Khusus Presiden, Sardan Marbun (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan aparat penegak hukum bertindak tegas dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat menyampaikan harapannya tersebut, dalam pengaduan melalui pesan pendek (SMS) dan surat ke PO BOX 9949 JKT 10000.

Staf Khusus Presiden selaku Pengelola SMS dan PB BOX 9949 JKT 10000, Sardan Marbun, mengatakan pengaduan SMS dan PO BOX 9949 periode 16 - 31 januari 2013 terdiri atas:

SMS
3.220
Surat PO BOX
33
Surat dibalas
3

Sedang hal-hal yang menonjol dari pengaduan tersebut meliputi:
1. Harapan masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum dalam kasus Bupati Garut Aceng Fikri, yang telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung;
2. Harapan masyarakat agar penegak hukum tegas dalam pemberantasan narkoba;
3. Harapan masyarakat atas penanganan bencana alam segera cepat diatasi, diantaranya perbaikan sarana dan prasarana pasca bencana alam di Jakarta, sehingga suasana bisa berjalan normal kembali;
4. Dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dan harapan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas;
5. Masyarakat berharap proses pengangkatan CPNS berjalan transparan, obyektif dan akuntabel;
6. Keterlambatan penerimaan tunjangan sertifikasi guru periode September - Desember 2012 di beberapa daerah antara lain Kabupaten Kotabaru, Kota Tangerang, dan Kota Lampung, akibat data verifikasi dari dinas pendidikan setempat masih belum tuntas;
7. Masyarakat berharap pihak kepolisian bertindak lebih cepat dan tegas dalam menangani kerusuhan sehingga tidak meluas seperti yang terjadi di Sumbawa;
8. Masyarakat berharap agar BPN meningkatkan profesionalisme kerja, serta menghapus biaya tidak resmi antara lain di BPN kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sopeng, Sulawesi Selatan;
9. Masyarakat juga mengeluhkan keterlambatan keluarnya SK Pensiun atas nama Sumaryoto karena usulan dari BKN baru masuk Setkab pada September 2012. Padahal dia pensiun Agustus 2012, namun SK Pensiun baru keluar 11 Januari 2013.

Menurut Sardan Marbun keterlambatan pembuatan SK pensiun masih terulang mengurangi kesejahteraan pegawai yang pensiun.

"Dapat dibayangkan bila seorang pensiunan, dengan income yang menurun dibanding dengan gaji, akan mempengaruhi penghasilan sehingga pensiunan harus melakukan pengetatan pengeluaran.

Apalagi bila uang pensiun tidak dapat diterima tepat waktu, karena keterlambatan Skep Pensiun seperti yang dialami Sumaryoto Cs yang terlambat sekitar 5 bulan,” kata Sardan Marbun di Jakarta, Rabu (6/2).

Mengenai letak keterlambatan penerbitan Skep Pensiun itu, menurut Marbun, sedang dalam penelusuran.

Dalam kesempatan itu Sardan Marbun mengemukakan, sejak Juni 2005 saat mulai Kabinet Indonesia Bersatu II hingga 31 14 November 2012, Presiden SBY telah menerima 3.421.274 SMS dan 113.549 pucuk surat melalui PO BOX 9949 JKT 10000.(wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Narkoba
 
  INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
  YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
  Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
  Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
  Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2