Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Jokowi
Masyarakat Mulai Bosan, Elektabilitas Jokowi Cenderung Turun
Friday 04 Apr 2014 00:47:11
 

Bakal calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Joko Widodo alias Jokowi.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Survei Pusat Data Bersatu (PDB) menunjukkan, elektabilitas bakal calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Joko Widodo alias Jokowi mengalami penurunan. Peneliti PDB Agus Herta Sumarto mengatakan, lembaganya membandingkan dengan data elektabilitas para capres mulai September 2013.

“PDB mengukur elektabilitas para bakal capres mulai dari bulan September 2013 lalu, hingga bulan Maret 2014 kemarin,” kata Agus saat memaparkan hasil survei PDB, di Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Pada September 2013, kata dia, elektabilitas Jokowi sebesar 36 persen. Sebulan kemudian naik menjadi 37,6 persen. Namun, pada bulan November, elektabilitas Jokowi turun menjadi 33,5 persen. Pada Januari 2014, elektabilitas Jokowi turun cukup jauh ke angka 28 persen. Sementara pada Februari 2014, elektabilitas Jokowi kembali naik menjadi 31,4 persen. Namun, pada bulan Maret kembali turun ke angka 29,8 persen.

“Dengan catatan, bulan Maret yang kami ukur di sini adalah 1-14 Maret, sebelum Jokowi dideklarasikan. Setelah deklarasi, mungkin suaranya akan naik lagi, namun grafik sejauh ini menunjukkan suara Jokowi turun,” ujar Agus.

Menurut Agus, penurunan elektabilitas Jokowi karena masyarakat mulai bosan dan jenuh terhadap ekspose media terhadap Gubernur DKI Jakarta itu.

“Jokowi ini terlalu lama diekspos oleh media. Tapi isunya itu-itu saja, kalau suaranya mau naik lagi harus ada isu hangat yang positif. Mungkin isu deklarasinya kemarin bisa membuat suara dia naik,“ kata Agus.

Sementara itu, Chairman PDB Didik J Rachbini menilai, penurunan suara Jokowi karena banyaknya masalah yang terjadi selama dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Masyarakat sudah mulai kritis melihat berbagai masalah, seperti kasus pengadaan bus transjakarta, monorel, banjir, itu kan belum bisa diselesaikan,” ujar Didik.

Survei ini dilakukan pada 7-14 Maret 2014, sebelum Jokowi dideklarasikan sebagai bakal capres PDI-P. Wawancara dilakukan melalui telepon dengan dipilih secara acak. Jumlah sampel sebanyak 1.500 responden di 33 provinsi atau 170 kota besar di seluruh Indonesia. Margin of error lebih kurang 2,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dibiayai oleh PDB sendiri.(kompas/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2