Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
CPO
Mei, Bea Keluar CPO Diturunkan Jadi 9%
Tuesday 30 Apr 2013 23:20:22
 

Ilustrasi, petani sawit.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji menurunkan Bea Keluar (BK) untuk crude palm oil (CPO/minyak sawit mentah) untuk bulan Mei 2013 mendatang. BK CPO akan diturunkan 1,5% dari 10,5% pada bulan ini menjadi 9% pada bulan Mei. “Bulan ini kan 10,5%, turun jadi 9% untuk Mei,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (29/4).

Keputusan ini diambil Kemendag karena adanya penurunan tingkat permintaan CPO di pasar dunia. “Demand side (CPO) memang melemah. Kita juga baru saja memberikan perhatian pada hal itu, BK untuk Mei akan lebih rendah,” jelas Bayu.

Menurut alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini, kebijakan penurunan BK CPO merupakan langkah yang paling tepat dalam rangka mendorong peningkatan ekspor CPO Indonesia yang saat ini sedang melemah. “Ini sebuah solusi yang sangat mungkin kita terapkan sekarang,” pungkas dia.(bmn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > CPO
 
  Selamatkan Sektor Perkebunan Sawit, Joko Widodo Harus Cabut Pajak Ekspor CPO
  Mei, Bea Keluar CPO Diturunkan Jadi 9%
  Harga Sawit Capai Level Tertinggi
  Harga CPO Bakal Tergelincir
  Para Pengusaha Optimis Harga CPO Capai US$ 940
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2