Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi
Memetik Hikmah dari Tony Kwok
Tuesday 17 Feb 2015 08:29:02
 

Tony Kwok, Mantan Komisioner Independent Comission Against Corruption (ICAC) Hongkong (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tony Kwok, Mantan Komisioner Independent Comission Against Corruption (ICAC) Hongkong duduk lesehan di Ruang Auditorium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/2) sore. Di hadapan puluhan pegawai KPK, lelaki berkacamata ini berbagi pengalaman tentang banyak hal, terutama kesuksesan Pemerintah Hongkong dalam memberantas korupsi.

Ia juga menyinggung soal krisis yang terjadi beberapa waktu belakangan. Baginya, krisis ini bisa membuka kesempatan untuk perbaikan. “Agar tidak terjadi lagi krisis yang sama, Presiden bisa melakukan pengkajian ulang yang menyeluruh terhadap relasi KPK dengan polisi,” katanya.

Namun, ia juga mencermati mengenai penetapan tersangka terhadap para pimpinan, teror terhadap penyidik atau praperadilan. Soal ini, ia berkomentar, “Jangan khawatir. Apa yang anda lakukan sudah benar,” katanya, yang lantas disambut tepuk tangan.

Karena baginya, KPK adalah aset bangsa Indonesia. Kalau ada yang berusaha menghancurkan KPK, kata dia, berarti berusaha menghancurkan Indonesia di mata dunia internasional. Untuk itu, ia berpesan kepada para pegawai KPK, untuk selalu mengingat pepatah Tiongkok. “Kalau anda mengalami krisis, artinya akan datang kesempatan emas.”

Bagi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pengalaman ini sangat penting, mendengar langsung pengalaman dari Kwok. “Ini menjadi kesempatan bagi KPK untuk menumbuhkan semangat, merapatkan barisan dan meningkatkan soliditas internal dalam perjuangan ini,” katanya.

Karenanya, Bambang menyinggung situasi terakhir dan berpesan kepada para pegawai untuk tetap waspada dan menjaga semangat dalam bekerja. Yang tak kalah penting, “Berdoa sebagai pertanda kepasrahan, sekaligus memperbaiki niat bahwa bekerja adalah ibadah,” katanya.

Sehari sebelumnya, Kamis (12/2), Kwok ikut serta dalam aksi solidaritas penyelamatan KPK di Universitas Andalas Padang. Aksi digelar Pusat Studi Konstitusi Unand itu juga diikuti oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan sejumlah guru besar, dosen, serta mahasiswa UNAND.

Saat itu, ia mengatakan ada dua alasan penting dalam menyelamatkan KPK. Pertama, karena ingin melanjutkan usaha memerangi korupsi di Indonesia. Kedua, untuk menjaga kesan dunia internasional terhadap Indonesia.

"Situasi seperti in akan mempengaruhi kepercayaan negara lain terhadap Indonesia," ujar di Padang.

Dalam kesempatan itu, juga diputar film “Jumrah”, pemenang Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2015 kategori fiksi. Film ini menceritakan kisah Ji dan teman karibnya. Mereka adalah dua laki-laki lanjut usia yang berseberangan pandangan menyikapi realitas sosial politik, terutama persoalan korupsi di negeri ini.

Ji punya kesadaran wacana soal bangsa yang dianggap absurd dan naif oleh temannya. Ji merasa dapat angin harapan ketika Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bicara untuk memiskinkan dan memotong jari koruptor sebagai hukuman memberi efek jera. Baginya ini berita baik. Namun, harapan dan euforia Ji memasuki titik balik ketika ia justru tak lebih dari seorang yang munafik. Dia ditangkap KPK karena kasus-kasus penyuapan.

Pada titik inilah Ji disadarkan, bagaimana pun dia tak bisa berbuat apa-apa. Ji diminta realistis, diajak kembali memijak bumi. Bahwa mereka tak lebih dari penonton, yang menyaksikan pentas tragedi demi tragedi. Satu-satunya yang bisa mereka lakukan adalah sebatas menyumbang doa. Ji pun melakukannya. Hanya saja dia melakukannya dengan ritual lempar jumrah seperti dalam ritual ibadah haji. Dia berdoa dengan kerikil dan batu.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Korupsi
 
  Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
  Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
  Inilah 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
  6 General Manager UBPP LM PT Antam periode 2010-2021 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 109 Ton
  Jaksa Agung: Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2