Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Mendagri: Waspadai KTP Palsu Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak
2017-02-05 08:31:36
 

Ilustrasi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 mewaspadai beredarnya KTP Elektronik palsu menjelang pemungutan suara Pilkada serentak pada, Rabu 15 Februari 2017 mendatang.

"Info di media sosial beredar soal KTP Elektronik palsu, di mana satu orang dengan foto sama namun identitas berbeda. Ini untuk mengejar jumlah dukungan," kata Tjahjo melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

Tjahjo mengatakan modus KTP palsu ini umumnya dilakukan saat ada pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Tjahjo menilai KTP Elektronik yang beredar tersebut sebenarnya bukan kepemilikan oknum yang data dirinya tercantum di kolom KTP. Data tersebut merupakan milik orang lain, hanya ditempel foto orang yang sama di fisik KTP tersebut.

"Info tim monitoring Pilkada Kemendagri dari Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa ketiga foto tadi palsu karena menggunakan data milik orang lain," ujar Tjahjo.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh juga menegaskan kalau KTP Elektronik tersebut palsu. Upaya yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Dalam dua detik, langsung terjawab semua. Kalau pilkada orang memang cari dukungan dengan modus seperti ini, dan ini bukanlah produk Dukcapil," ujar dia.

Zudan juga menjelaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Kemendagri mengantisipasi hal ini. Ia juga berharap, KPU bisa gunakan "card reader" untuk mendeteksi penyalahgunaan data KTP Elektronik ini.

Sebelumnya beredar di media sosial tiga buah KTP elektronik memuat foto orang yang sama, namun dengan biodata yang berbeda.(rpaj/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2