CIKINI, Berita HUKUM - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dinilai tidak tegas dan lamban dalam menuntaskan kasus Bupati Garut, Jawa Barat Aceng HM Fikri. Akibatnya, Aceng berani melakukan perlawanan terhadap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
“Perlawanan yang dilakukan Aceng dengan mempolisikan Gamawan akibat ketidaktegasannya. Harusnyaya Mendagri bisa lebih tegas karena dia punya otoritas,” kata peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris di Cikini, Sabtu (29/12).
Menurut Syamsuddin, etika politik dapat menjadi dasar bagi Mendagri untuk mengambil keputusan tegas. “Saat ini sudah ada keputusan DPRD Kabupaten Garut terkait pelanggaran terhadap undang-undang yang dilakukan Aceng sebagai kepala daerah, termasuk skandal nikah kilat. Jadi Mendagri sudah bisa bersikap keras dan tegas demi kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri Reydonnyzar Moenek mengatakan akan melaporkan balik Aceng karena telah mencemarkan nama baik Mendagri serta melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Prinsipnya kita siap menghadapi laporan Aceng, dan yang bersangkutan juga akan kita laporkan balik ke Mabes Polri dalam kapasitas lembaga negara," kata Reydonnyzar.(dry/ipb/bhc/opn) |