Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Raffi Ahmad
Mendekam di BNN, Raffi Ahmad cs Dilayani Bak Tamu Hotel
Tuesday 29 Jan 2013 20:15:34
 

Jumpa Pers BNN Humas BNN Sumirat memberikan Surat Bebas tahanan BNN dengan Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar, Selasa (29/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperlakun Raffi Ahmad cs bak tamu hotel. Hal itu diungkapkan oleh Irwansyah salah satu korban penggerebekan saat rumah Raffi dijadikan pesta narkoba, Minggu (27/1) lalu. Seperti yang kita tahu, dari 17 orang itu sudah ada 7 orang yang dilepas BNN. Salah satunya adalah pasangan Selebritis, Irwansyah-Zaskia Sungkar.

Beberapa menit sebelum kembali ke rumahnya, Irwansyah mengucapkan terima kasih pada BNN, karena sudah perhatikan dengan baik selama tiga hari mendekam di gedung BNN.

Menurut Irwansyah, dirinya beserta istrinya sama meresa 'betah' di gedung BNN. "Saya ucapkan terika masih pada BNN, selama berada di gedung BNN, kami seperti tidak merasakan sedang ditangkap," ujarnya.

Bahkan, Irwansyah mengaku makanan yang dihidangkan pada para terperiksa kasus narkoba itu cukup enak. Kamar yang disediakan oleh pihak BNN pun seperti kamar hotel. "Selama kami ada di gedung BNN, kami diberi makan yang enak, bahkan kami disediakan kamar yang bagus," tambahnya, sambil melirik istrinya, Zaskia Sungkar.

Seperti deberitakan sebelumnya, tadi siang Selasa (29/1), BNN melepas 7 orang terperiksa. Mereka adalah Irwansyah beserta Isitrinya, Furqon, Mira, Muhammad, Roni, dan Nafi. BNN menyatakan ketujuh orang itu tidak terlibat dalam pesta narkoba.

Saat ini masih ada dua publik figur lagi yang masih mendekam di BNN. Kedua publik figur itu adalah pemilik rumah yang di duga dijadikan tempat pesta Narkoba; Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah. Total, orang yang masih diperiksa BNN jadi sebanyak 10 orang. Raffi nampaknya sudah dinyatakan Positif mengonsumsi zat terlarang baru yaitu Cathinone. Sebab dari keterangan dari BNN menyatakan bahwa salah satu dari tujuh yang dinyatakan postif narkoba adalah laki-laki pekerja Seni berinisial "R". orang yang di ciduk saat pesta narkoba.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Raffi Ahmad
 
  Soal Kelanjutan Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Ini Harapan Amy Qanita
  Raffi Dibebaskan, Wanda Hamidah Ucapkan Syukur
  Berkas Raffi Sudah Dua Kali Ditolak Kejagung
  BNN Cekal 7 Teman Raffi ke Luar Negeri
  Kuasa Hukum Raffi Ancam Menuntut, Inilah Tanggapan BNN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2