JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak gentar dengan laporan yang sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan adanya penyelewengan uang di Ujian Nasional (UN) 2013. Bahkan, Kemendikbud menyambut baik jika KPK, bahkan BPK menangani dugaan adanya kejanggalan itu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Muhammad Nuh, Mendikbud. Bahkan, kata M Nuh, pihaknya saat ini sudah menurunkan tim investigasi untuk melihat adanya kecurangan UN tersebut.
Sehingga, katanya, pihaknya akan memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan penyelewengan, terhadap anggaran UN tersebut. "Saya menyambut baik KPK, BPK atau siapapun untuk melihat bersama-sama mengadakan investigasi. Kami welcome,” kata M Nuh.
Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi sudah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/4) lalu. FITRA melaporkan Kemendikbud ke KPK dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran penggandaan dan distribusi soal Ujian Nasional (UN).
Pihak KPK pun mengaku sedang memverifikasi laporan itu, apakah memang ada penyelewengan dana atau tidak. Johan Budi SP, juru bicara KPK juga mengatakan KPK sudah melewati proses tela'ah dan sedang mencari bukti-bukti yang cukup terkait dugaan adanya tindak pidana.
Demikian pula dengan pihak BPK, yang berencana untuk membentuk tim pemeriksa penyelenggaraan UN tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2013 yang diduga bermasalah.
Anggota BPK, Rizal Djalil mengatakan, tim pemeriksa BPK telah menjadwalkan untuk meminta keterangan pejabat terkait pada minggu depan. Salah satu tema pemeriksaannya, terkait masalah keterlambatan penyelenggaraan UN pada tingkat SMP dan SMA di berbagai daerah, serta kontrak pengadaan dan distribusi soal UN.(bhc/din) |