Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Tawuran Pelajar
Mendiknas dan Gubernur DKI Fasilisasi Islah di SMA 6
Tuesday 25 Sep 2012 22:04:57
 

Gedung Sekolah SMA 6 Jakarta (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan M Nuh dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, sekitar pukul 14.00 WIB Selasa, (25/90) mendatangi SMA 6 di bulungan Blok M. Akibat dari buntut peristiwa tawuran yang menewaskan Alawy Yusianto Putra (15), kunjungan ini merupakan upaya meredam dampak lanjutan yang mungkin akan terjadi lagi di kemudian hari, pertemuan dengan melibatkan kedua belah pihak, yang dihadiri para guru, alumni dan kedua Kepala sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya di sepakati kedua belah pihak baik dari SMA 6 dan SMA 70 bulungan, yang akan mengambil tindakan tegas kepada semua siswa apa bila, di kemudian hari masih menyimpan dendam dan pertikaian, serta upaya mencegah terulangnya kembali jatuhnya korban dari para pelajar di kedua belah pihak. Sedangkan dari SMA 6 sendiri, menyatakan telah mengambil tidakan tegas, dan tidak segan-segan untuk mengeluarkan Siswa yang bermasalah seperti tawuran.

"Di nyatakan sudah sebanyak 42 Siswa yang telah dikembalikan ke orang tua masing-masing, Akibat telah melanggar tata tertib," ujar Kadarwarti Mardiutama, Kepala Sekolah SMA 6 Jakarta yang meliburkan sementara aktivitas belajar dimana mulai masuk pada Senin, (1/10).

Tawuran pelajar SMA 6 dan SMA 70 yang bertikai selama ini akan di jembatani pihak Kepolisian dan Pemda DKI, untuk segera melakukan pertemuan guna mencari solusi terbaik kedepan, agar tawuran dan korban jiwa tidak jatuh lagi.

Hingga saat ini pihak Kepolisani masih terus memburu pelaku penusukan Almarhum. Alawy, siswa kelas 1 SMA 6 Jakarta. Sedangkan jasad Alawi sendiri telah di makamkan pagi tadi oleh pihak keluarga dan rekan-rekan pelayat. Sejauh ini Polisi telah memeriksa lima orang saksi yang mengetahui kejadian Senin Siang Kelabu tersebut. Hingga saat ini Polisi menyatakan, meski pelaku diduga masih di bawah umur, dan sudah di ketahui indentitasnya, pihak Polri akan tetap bertindak tegas jika terbukti melanggar hukum, maka akan di bawa ke persidangangan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Tawuran Pelajar
 
  Nazaruddin Lubis: Polisi dan Jaksa Lindungi Tersangka Lain, Doyok Ditumbalkan
  Tawuran Sehabis UN, 8 Pelajar Diamankan Polisi
  Sepanjang Tahun 2012, 82 Pelajar Tewas Akibat Tawuran
  Kak Seto Temui Fitra dan AD di Polres Jakarta Selatan
  Siswa yang Terkait Tawuran Masih Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2