Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BPK
Mengawal Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara
Monday 06 Jan 2014 05:59:06
 

Acara sosialisasi Peran BPK dan DPR dalam Keuangan Negara di Ruang Pola Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.(Foto: Istimewa)
 
SULAWESI SELATAN, Berita HUKUM - Reformasi di bidang keuangan negara ditandai dengan lahirnya berbagai undang-undang yang menyangkut keuangan negara. Reformasi juga telah mendorong masyarakat untuk mengetahui tentang bagaimana keuangan negara dan keuangan daerah dikelola.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Hasan Bisri yang hadir sebagai narasumber dalam acara sosialisasi Peran BPK dan DPR dalam Keuangan Negara dengan tema “Mengawal Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara”, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan pada (23/12) lalu.

“Oleh karena itu, dalam kerangka reformasi kita dituntut agar mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan,” tegas Hasan Bisri. Pada kesempatan tersebut, Hasan Bisri juga menjelaskan tentang definisi dan unsur-unsur Keuangan Negara serta memberikan pemahaman tentang Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara kepada peserta sosialisasi.

Dalam paparannya, Hasan Bisri menyampaikan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab serta dikelola oleh orang-orang yang kompeten dan profesional. Hasan Bisri juga berharap agar pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan. “Jadi, semua pejabat negara/daerah yang diberi mandat mengelola keuangan negara bertanggung jawab agar seluruh keuangan negara yang ada dalam penguasaannya dilaksanakan sesuai dengan aturan,” tegas Hasan Bisri dihadapan kurang lebih 300 peserta sosialisasi yang hadir.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Andi Timo Pangerang yang hadir sebagai narasumber pada acara tersebut memaparkan tentang Peran DPR RI dalam Pengawasan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara. Kegiatan sosialisasi yang dimoderatori oleh Staf Khusus Gubernur Sulawesi Selatan, Abdul Haris tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Enrekang, Muslimin Bando.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun komunikasi secara efektif dengan pemangku kepentingan, terutama dalam kaitannya untuk meningkatkan dampak dari hasil pemeriksaan dan produk BPK RI lainnya. Untuk itu, BPK berupaya membangun komunikasi dua arah secara efektif kepada semua pemangku kepentingan. Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap peran BPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Selain itu, serangkaian dengan peringatan HUT BPK RI ke-67, Hasan Bisri beserta isteri dan didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Tri Heriadi berziarah ke makam Jendral TNI (Purn.) Andi Muhammad Jusuf Amir atau lebih dikenal dengan nama M. Jusuf di Pekuburan Islam Panaikang, Makassar, 24 Desember 2013. M. Jusuf merupakan mantan Ketua BPK RI periode 1983-1988 dan 1988-1993. M. Jusuf lahir di Kajuara, Bone, Sulawesi Selatan, pada 23 Juni 1928 dan meninggal di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 September 2004 dalam usia 76 tahun.(bpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BPK
 
  Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
  Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
  Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
  Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
  Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2