Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lion Air
Menhub Minta Penyelidikan Atas Meninggalnya Bayi di Penerbangan Lion Air
Monday 14 Apr 2014 20:03:16
 

Ilustrasi, Pesawat Lion Air.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan meminta dilakukan proses penyelidikan medis terkait meninggalnya bayi penumpang di pesawat Lion Air Lion Air JT-350 dalam rute penerbangan Jakarta - Padang pada Minggu (13/4) pukul 08.10 WIB.

"Saya sudah mendengar (bayi meninggal). Saya minta supaya diproses medis dulu penyebab sakit apa," kata Menhub di Jakarta, Senin (14/4).

Dijelaskan Menhub lebih lanjut, melalui hasil visum baru dapat diketahui secara pasti apa penyebab sesungguhnya dari meninggalnya bayi malang yang tersebut.

Hasil visum ini yang akan menjadi pegangan instansinya untuk mencari tahu dan menentukan pihak yang bertanggung jawab. Selama ini, menurut dia, setiap penerbangan sudah memiliki proses pemeriksaaan medis sendiri jika menemukan ada kejadian di satu penerbangan.

"Itu dengan sendirinya jalan. Turun diperiksa ada kesehatan, airlines ada, di pesawat ada tim dokter, dibawa ke rumah sakit dan diperiksa," pungkasnya.(lpn6/bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Lion Air
 
  Labirin Maskapai Penerbangan Indonesia
  Pengacara Jason Webster Menggugat Perusahaan Boeing Paska Kecelakaan Tragis Lion Air JT-610
  Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada 100 Ahli Waris Penumpang Pesawat Lion Air JT-610
  40 Penyelam Dislambair TNI AL Masih Mencari Korban dan CVR Lion Air JT 610
  Doa dan Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 Diwarnai Isak Tangis
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2