Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TPA
Meningkatkan Kenyamanan dan Kreativitas Anak
Tuesday 12 Feb 2013 18:22:08
 

Meningkatkan Kenyamanan dan Kreativitas Anak.Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pekerjaan Umum sebagai instansi teknis ternyata juga peduli terhadap anak dan keluarga. Cukup banyak pegawai perempuan produktif yang mengalami kesulitan dalam perkembangan anak.

Suatu bentuk kepedulian dengan mendirikan Tempat Penitipan Anak (TPA) sejak 5 Desember 2010. TPA menjadi suatu wujud kepedulian terhadap kesulitan yang dialami para ibu yang bekerja yang dapat memenuhi kebutuhan esensial anak selama ibu bekerja.

Bermula berlokasi di basement Gedung SDA dan Penataan Ruang, TPA pindah ke Gedung Heritage lantai 1. Di lokasi yang baru dirasakan lebih baik dengan lokasi yang juga berdekatan dengan poliklinik dan dengan pencahayaan yang baik.

Fasilitas yang disediakan TPA tergolong lengkap. Antara lain tersedia kamar tidur bayi, kamar tidur anak, kamar mandi dewasa dan anak – anak, dapur, ruang bermain, ruang administrasi dan ruang tamu. Fasilitas mainan dan sarana belajat juga tersedia.

Dalam rangka meningkatkan mutu dan kenyamanan anak – anak, Mantan ibu – ibu Dharma Wanita PU Unit Kerja Bina Marga memberikan beberapa fasilitas permainan dan pendukung pangan. Yakni Freezer ASI, Matras Puzzle, Karpet, bola – bola, Sepeda balita, Play Yard, dan tempat mandi bola.

Mantan ibu – ibu DWP PU Unit Bina Marga yang diwakili oleh Ibu Rosida Hendrianto menyerahkan seperangkat fasilitas bermain kepada Kepala Biro Umum Mamat, Selasa (12/2).

Turut hadir Ibu Sri Apriantini Soekardi mantan SAMPU Bidang Hubungan Antar Lembaga yang juga menangani Pengarusutamaan Gender di Kementerian PU.

Dari sumbangan tersebut, diharakan dapat meningkatkan kenyamanan dan kreativitas anak. Serta, diharapkan para pengurus TPA dapat ikut mejaga fasilitas bermain anak, kesehatan anak dan kebersihan lingkungan.

TPA Kementerian PU menerima penitipan anak dengan sistem bulanan dan harian dengan usia 6 bulan hingga 3 tahun. Kapasitas bayi sebanyak 5 orang bayi dan 6 orang anak dengan kapasitas anak di arena bermain mencapai 12 anak.(ind/pu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2