Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menkes
Menkes: Tak Ada Program Bagi Kondom Ke Remaja
Monday 25 Jun 2012 15:02:28
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tak ada program membagikan kondom untuk remaja dalam kampanye penggunaan kondom bagi kalangan seks beresiko di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itulah yang ditegaskan, Menkes, Nafsiah Mboi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (26/6).

Menurutnya, program untuk menekan angka HIV/AIDS itu telah disalahartikan."Karena saya tidak pernah merencanakan bagi-bagi kondom di sekolah dan remaja," ungkap Nafsiah.

Lebih lanjut, Nafsiah menjelaskan, program penggunaan kondom lebih ditunjukan kepada kalangan yang berperilaku seks beresiko. Seperti pekerja seks komersial (PSK) dengan pengunanya untuk menekan angka penularan penyakit seks.

Dimana pengguna PSK yang di antaranya pria beristri ini rawan menularkan penyakit seks tersebut ke istrinya. "Penggunaan kondom pada hubungan beresiko justru melindungi ibu dan bayi. Bila dibiarkan hubungan seks tanpa kondom, prevalensi HIV meningkat terus," jelasnya.

Sementara untuk kalangan remaja berusia 15-24 tahun, Kemenkes berupaya meningkatkan pengetahuan agar terhindar dari perilaku beresiko. Kemenkes bekerjasama dengan lintas sektor untuk meningkatkan mutu tentang pendidikan agama, moral, dan kesehatan reproduksi.

"Jadi tidak ada bagi-bagi kondom gratis di kalangan muda, walau kita tahu kalangan muda banyak melakukan seks beresiko. Kami mengajak tokoh agama, masyarakat dan pendidik untuk kita meningkatkan ketahanan iman remaja sehingga menjauhi perilaku berisiko," imbuh Nafsiah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan sebaiknya menkes meninjau ulang program sosialisasi kondom. Karena bukan program prioritas. Untuk itu Pram berpendapat, sebaiknya menkes menijau kembali program tersebut. Karena bukan hal yang urgen menjadi prioritas."Sebab program itu, seakan-akan melegitimasi anak-anak boleh melakukan pergaulan bebas," katanya.

Menurut Pramono, menkes sebenarnya bisa lebih fokus mengurus masalah lain yang berhubungan dengan fasilitas dan pelayanan kesehatan. Kalaupun menghindarkan pergaulan bebas bisa dilakukan dengan kampanye untuk menjauhi free sex.

"Kalau kemudian kondom disosialisasikan kepada siswa ini legitimasi baru untuk mereka melakukan hal-hal di luar norma keagamaan. Banyak hal yang dilakukan pelayanan RS, Jamkesmas dan lain-lain," imbaunya.

Saat ini Komisi IX DPR tengah memanggil Menkes menyangkut polemik sosialisasi kondom ke remaja. Komisi IX akan memberikan rekomendasi ke Menkes seputar kebijakan ini.(tik/rob)



 
   Berita Terkait > Menkes
 
  Hari Kesehatan Nasional, Menkes: Segera Periksakan Diri Jika Sakit
  Menkes Puji Keseriusan Gubernur Gorontalo Jalankan Program Kesehatan
  YARA Minta Menkes Awasi RSU ZA Aceh
  Perubahan Peraturan Tentang Pengangkatan Dokter dan Bidan PTT
  Survei Prevalensi TB Akan Dilakukan Tahun Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2