Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Menko Pastikan Pengamanan Nazaruddin Telah Memadai
Tuesday 16 Aug 2011 17:06:58
 

Menko Pulhukam Djoko Suyanto (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Ketakutan sejumlah orang dekat M Nazaruddin bahwa ada sinyalemen tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet itu akan diracun, tidak diambil pusing oleh pemerintah. Ketakutan serta kekhawatiran Nazaruddin yang tertekan itu merupakan hal wajar, karena baru kali pertama menjalani penahanan.

Menkopolhukam Djoko Suyanto menegaskan, Nazaruddin mendapat pengamanan yang memadai baik dari segi makanan maupun kesehatannya. "Kalau takut diracun, Polri kan sudah katakan ada dokter yang memeriksa apapun yang berhubungan dengan makanannya. Tamunya, semuanya dimonitor juga," kata Djoko di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa, (16/8).

Menkopolhukam menegaskan, tidak akan sembarangan mengawasi tersangka kasus Wisma Atlet yang kini menjadi tahanan titipan KPK di Rutan Mako Brimob. Terlebih, adanya pesan dari Presiden SBY untuk menjaga keselamatan Nazaruddin selama proses hukum dijalankan. "Kepolisian tidak akan sembarangan mengelola tahanan Nazaruddin, pesannya sudah jelas, menjaga keselamatannya sehingga semua pasti akan dilaksanakan sebaik-baiknya," tuturnya.

Menurut Menkopolhukam, Nazaruddin tidak mengeluhkan seperti yang dikatakannya kepada OC Kaligis dan Nasir serta anggota Komisi III DPR saat dia menjenguk mantan Bendum Demokrat tersebut. Jika Nazaruddin mengeluhkan kepada polisi, Djoko mengatakan pastinya pihaknya akan memperhatikan keluhan tersebut. Djoko juga membantah KPK melarang Nazaruddin bertemu dengan siapapun termasuk keluarganya.

Sementara itu, Karo Humas KPK Johan Budi SP mengatakan, masih menunggu Muhammad Nazarudin menunjuk kuasa hukumnya. KPK sendiri sebenarnya telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap tersnagka korupsi ini. "Pemeriksaan Kamis (18/8) besok," kata dia.

Sebenarnya, menurut Kabid Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan KPK terhadap Nazaruddin dilakukan hari ini. Tapi akhirnya harus dibatalkan, karena yang bersangkutan hingga kini belum menunjuk kuasa hukum yang akan mendampinginya. "Jadi, kami belum mendapat tembusan surat kuasa yang akan mendampingi dia," kata Priharsa.(mic/rob/spr)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2