Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Djoko Suyanto
Menko Polhukam: Soal Geng Motor, Tidak Ada Yang Kebal Hukum
Saturday 14 Apr 2012 19:52:18
 

Menko Polhukam, Joko Suyanto (Foto: polkam.go.id)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi brutal geng motor di jalan Pramuka, Jakarta Pusat. Beberapa waktu yang lalu, ditanggapi secara serius oleh Menteri Koordinasi (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Joko Suyanto.

Dirinya memerintahkan Polri bersama POM TNI dan POM AL untuk segera mencari dan menemukan pelaku tindak kriminal yg disebut-sebut sebagai geng motor yang meresahkan masyarakat ahir-ahir ini. Dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini.

“Siapapun pelakunya apakah itu warga sipil atau anggota TNI tidak ada yang kebal hukum, dan harus segera diungkap, ditangkap dan dibawa ke Meja Hijau," ujar Joko seperti yang dilansir di setkab.go.id. Sabtu (14/4).

Seperti diketahui, kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di Jakarta telah meminta korban jiwa orang-orang yang tidak terkait dengan kelompok tersebut.

Ada dugaan aksi Geng Motor ini melibatkan anggota TNI AL menyusul tewasnya Kelasi Arifin. Terakhir pada Jumat (13/4) dini hari, seorang warga Anggi dianiaya hingga tewas oleh kelompok geng motor pita kuning di kawasan Jl Pramuka, Jakpus.

Pihak Polda Metro Jaya bersama POM AL dan Garnisun Jaya, Jumat (13/4) malam hingga Sabtu dinihari telah melakukan operasi menyisir kemungkinan adanya geng motor. Namun operasi ini gagal menemukan anggota geng motor yang sudah meresahkan warga Ibukota dalam sepekan terakhir.(skb/rob)



 
   Berita Terkait > Djoko Suyanto
 
  Pilih Patuh, Pemerintah Serahkan Masyarakat Menilai Putusan MK
  Menko Polhukam Sesalkan Sikap Anas
  Terkait Pembukaan Kantor Pusat Free West Papua, Kemenlu Akan Panggil Dubes Inggris
  Tindak Tegas Pelaku, Tapi Tidak Ada Peningkatan Status di Papua
  Menko Polhukam: Azas Kebhinekaan Alat Pemersatu Pembangunan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2