Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Djoko Suyanto
Menko Polhukam Kumpulkan Petinggi TNI, Polri dan BIN
Monday 26 Mar 2012 17:04:33
 

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengumpulkan petinggi militer, polisi, dan BIN di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Foto: Matanews.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengumpulkan petinggi militer, polisi, dan BIN. Pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (26/3) itu, berlangsung secara tertutup.

Rapat tingkat menteri itu, kemungkinan untuk membahas rencana kenaikan BBM bersubdisi dan antisipasi aksi unjuk rasa menolaknya. Unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat ini, diduga bakal digelar besar-besaran pada Selasa (27/3) besok.

Dalam pertemuan tertutup hadir ini, Menko Polhukam Djoko Suyanto memimpin langsung rapat tersebut. Terlihat forum itu dihadiri Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Letjen TNI Marciano Norman, dan Mendagri Gamawan Fauzi. Sedangkan Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo diwakili Kabaharkam Komjen Pol. Fajar Prihantoro.

Usai rapat tersebut, Djoko Suyanto menyatakan bahwa pemerintah selalu memantau perkembangan dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan, sejak rencana kenaikan harga BBM hingga diputuskan pada 1 April nanti.

"Kami selalu menerima laporan perkembangan situasi dan dinamika kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat-red) dari awal Maret yang lalu hingga saat ini. Bahkan, hingga awal April, terutama dari aksi elemen masyarakat," ujar mantan Panglima TNI ini.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa pengerahan personel TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi merupakan perintah tunggal Presiden SBY. Hal itu pun tak harus mendapatkan persetujuan DPR. Sikap itu merupakan keputusan politik presiden.

"Dalam rangka membantu pemerintah daerah, bencana alam dan kepolisian, sepanjang itu dilakukan sesuai dengan peraturan aturan permainan, maka diizinkan. Itu atas diskresi Presiden. Pelibatan TNI bisa diartikan sebagai pelibatan pengamanan tidak langsung,” jelas dia.

Mantan Pangdam Jaya ini juga menjelaskan, pengerahan TNI dalam pengamanan aksi demo ini bukan sikap ketakutan Presiden SBY, terkait isu penggulingan. Hal ini hanya sekedar permintaan dari Polri untuk membantu pengamanan. "Coba saja tanya ke Polisi, kenapa minta bantuan kepada TNI," selorohnya.(dbs/wmr/rob)



 
   Berita Terkait > Djoko Suyanto
 
  Pilih Patuh, Pemerintah Serahkan Masyarakat Menilai Putusan MK
  Menko Polhukam Sesalkan Sikap Anas
  Terkait Pembukaan Kantor Pusat Free West Papua, Kemenlu Akan Panggil Dubes Inggris
  Tindak Tegas Pelaku, Tapi Tidak Ada Peningkatan Status di Papua
  Menko Polhukam: Azas Kebhinekaan Alat Pemersatu Pembangunan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2