Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Djoko Suyanto
Menko Polhukam Sesalkan Sikap Anas
Saturday 11 Jan 2014 13:44:03
 

Menko Polhukam, Marsekal TNI (Purn.) Djoko Suyanto.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menko Polhukam Djoko Suyanto menyesalkan sikap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang menyebut-nyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1) malam.

“Dari dulu Anas selalu menyebut nama Pak SBY,” kata Djoko di Jakarta, Jumat (10/1), menanggapi pernyataan Anas Urbaningrum yang sempat menyampaikan terima kasih kepada Presiden SBY atas penahanannya, dan mengatakan penahananya sebagai hadiah Tahun Baru 2014.

Menko Polhukam Djoko Suyanto menangkap adanya sinyal kurang baik dari pernyataan Anas itu yang ditujukan kepada keluarga Presiden SBY.

“Kan, dari dulu Anas selalu begitu. Saya selalu bilang kepada Pak SBY agar bersabar, nanti akan kualat dia. Dan, terbukti sekarang,” kata Djoko.

Menko Polhukam mengajak semua pihak, agar tidak mempolitisir kasus yang dihadapi Anas Urbaningrum. Ia meyakini KPK tidak main-main dalam melakukan proses hukum kepada seseorang.

“KPK dalam menentukan seseorang untuk ditahan, pasti sudah melalui proses penyelidikan yang sangat serius dan tidak main-main,” tegas Djoko.

Menko Polhukam membandingkan dengan para tersangka lain, baik dari partai yang sama dengan Anas maupun dari partai lain, yang tidak pernah membawa-bawa politik dalam proses hukum.(iml/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2