JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta Intitusi penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penyerangan, pengerusakan dan pembakaran kantor Polisi (Kepolisian Sektor) di Ciracas Jakarta Timur.
Menkopolhukam Wiranto menyampaikan, jangan sampai ada hal-hal kecil, seperti peristiwa pembakaran, memengaruhi institusi besar dan menyebabkan keamanan nasional menjadi terganggu.
"Kalau ada peristiwa, seandainya atau diduga ini merupakan oknum yang tidak menaati (perintah Panglima TNI/Kapolri) itu tidak setia pada pemerintah. Ditindak tegas aja, ada hukumnya, ada undang-undangnya, ada peraturannya," lugas Wiranto saat dijumpai rekan media di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (13/12).
Wiranto meminta supaya aparat keamanan di Indonesia, yaitu TNI dan Polri, tidak saling bermasalah. Keamanan negara, kata Wiranto, lahir dari aparat keamanan yang menyatu.
"Panglima TNI sudah menyatakan, Kapolri sudah menyatakan, bahwa keterpaduan kedua institusi ini menjaga keamanan nasional (yang) akan membuahkan stabilitas nasional," kata Wiranto.
Mantan Panglima ABRI era Presiden Soeharto ini mengatakan, seluruh aparat harus mematuhi perintah Panglima TNI dan Kapolri.
Polri patut tunduk kepada Tri Brata atau pedoman hidup kepolisian, sedangkan TNI wajib patuh kepada Sapta Marga yang menjadi pedoman mereka.
Baik Tri Brata maupun Sapta Marga, kata Wiranto, mengharuskan prajurit tunduk kepada perintah atasan.
Pernyataan Menkopolhukam tersebut, menyikapi peristiwa aksi brutal pengerusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa malam (11/12) sekitar pukul 23.00 hingga dini hari, yang diduga dilakukan oleh sekelompok massa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengungkapkan, ada sekitar 200 orang yang merangsek masuk ke Polsek Ciracas.
Perusakan dan pembakaran tersebut diduga karena tidak puas dengan penanganan kasus yang ditangani Polsek Ciracas, terkait kejadian pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa juru parkir di depan pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12).(bh/amp) |