Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Menpora Acuhkan Keluhan Sesmenpora
Thursday 08 Sep 2011 15:26:24
 

Menpora Andi Mallarangeng (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng tak peduli dengan keluhan Sesmenpora nonaktif Wafid Muharam. Alasannya, ia tak mau mengganggu konsentrasi anak buahnya itu yang tengah menjalankan proses hukum tersebut.

“Kalau saya menjenguk (Wafid), nanti ada persoalan lagi atau mengganggu konsentrasi beliau," ujar Andi Mallarangeng di Gedung DPR, Kamis (8/9).

Namun, saat ditanya bentuk dukungan apa terhadap Wafid, Andi malah tidak memilih untuk bungkam. Ia justru menginginkan wawancara ini segera disudahi. senyum kepada wartawan. "Ya sudah, itu saja ya," selorohnya dengan senyum kecut.

Andi Mallarangeng kembali berkilah, ia tetap pada putusannya. Dirinya tak ingin mengganggu Wafid yang tengah menjalani proses hukum. Justru dukungannya dikhawatirkan bisa memecah konsentrasi bekas anak buahnya itu. "Saya hanya ini beliau berkonsentrasi secara penuh (atas perkaranya). Saya tidak ingin mengganggu dia," selorohnya.

Sebelumnya, terdahwa Wafid Muharam melalui kuasa hukumnya, Erman Umar menyatakan, Menpora Andi Mallarangeng tidak menunjukkan kepeduliannya kepada anak buahnya ini. Selama Wafid menjalani proses hukum, Andi tidak pernah menjenguknya di tahanan.

Selama itu pula Andi hanya mengutus ajudannya untuk menjenguk kliennya di tahanan. Padahal, peranan Wafid di Kemenpora cukup aktif dalam menjalankan instruksi Menpora untuk mencari dana talangan."Untuk mendatangkan klub sepakbola De Jong dari Belanda, Pak Wafid mencari dana talangan sebesar Rp 500 juta atas perintah Menpora," kata Erman

Dukungan konkret justru datang dari para pegawai Kemenpora. Mereka tak segan-segan datang dan menjenguk Wafid di sel tahanan. Mereka memberikan dukungan moral, agar Wafid tabah menghadapi masalah, karena menjalankan perintah atasannya itu. (inc/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2