JAKARTA (BedritaHUKUM.com) � Bukan saja Fadel Muhammad yang merasa tidak terima dengan pencopotan dirinya dari jajaran kabinet, ternyata Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga kesal. Hal ini menyusul salah satu dari empat kursi menterinya dikurangi Presiden SBY atas reshuffle tersebut.
Atas kebijakan SBY itu, PKS dalam waktu dekat segera menggelar rapat Majelis Syuro pada November nanti. Hal ini untuk mengambil sikap untuk tetap berada dalam koalisi atau memilih oposisi.
"Kami akan ada komunikasi dengan Majelis Syuro PKS. (Keputusan melakukan reshuffle) ini akan menjadi catatan penting dan akan jadi pertimbangan majelis syuro," kata Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10).
Menurut dia, pengurangan menteri secara sepihak tidak baik. Atas dasar ini, Majelis Syuro PKS segera akan mengambil sikap. "Dengan adanya pengurangan menteri dari PKS dengan sepihak dan hanya pemberitahuan, ini akan menjadi pertimbangan dalam musyawarah dan segala opsi terbuka," jelas Mahfudz.
Apalagi PKS meyakini ada kontrak khusus dengan SBY. Hal ini yang mengharuskan PKS tetap punya empat menteri di kabinet. "Bagian kontrak politik ini mengatur power sharing PKS dengan pemerintahan SBY-Boediono. Dalam power sharing itu termasuk PKS dipercayakan empat kementerian. Ternyata akhirnya seperti ini,� ungkap dia.
Mahfudz merinci, ada empat poin kontrak politik antara PKS dengan Presiden SBY. Poin pertama, PKS mendukung SBY dan Boediono sebagai capres dan cawapres. Poin kedua bahwa dukungan PKS sebagai koalisi di pemerintahan dan di parlemen. Poin ketiga, mengatur soal pembagian kekuasaan (power sharing) antara PKS dan pemerintahan SBY-Boediono.
Dalam kontrak itu disebut secara eksplisit bahwa PKS mendapat empat kementerian. "Kementeriannya itu A, B, C dan D, ini disebut eksplisit. Ini satu paket, sehingga kalau ada perubahan dalam bagian-bagian itu, berarti menyangkut kontrak politik secara keseluruhan," ungkapnya.
Menteri asal PKS yang dicopot adalah Menristek Suharna Surapranata. Posisinya digantikan Gusti Muhammad Hattayang sebelumnya menjabat Meneg LH. Tiga menteri yang tersisa adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Mensos Salim Segaf Al Jufri dan Mentan Suswono.(dbs/rob)
|