Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Lapas
Menteri Kehakiman Jepang Terkesan Hasil Kerajinan Warga Binaan Lapas Cipinang
2017-09-11 00:25:44
 

Menteri Kehakiman Jepang Yoko Kamikawa didampingi Plt. Dirjen Pemasyarakatan Makmun memberikan keterangan Pers di Lapas II Narkotika Cipinang Jakarta Timur, Sabtu (9/9).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kehakiman Jepang Yoko Kamikawa mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (9/9). Dalam agenda kunjungan kenegaraan itu, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga memamerkan sejumlah industri produktif dan karya dari warga binaan lapas. para pejabat dari kedua negara itu berkeliling melihat suasana lapas. Mereka juga menuju lokasi produksi roti dan kerajinan tangan.

Kedatangan Menteri Yoko tersebut disambut hangat para tahanan narkotika yang memakai seragam pramuka lengkap. Mereka melambai-lambaikan bendera kecil lambang Indonesia dan Jepang. Kemudian Menteri Yoko disambut beberapa pejabat lapas, yaitu Kalapas Narkotika Robianto dan pejabat Humas Dirjen PAS Syarpani. Dia juga dihibur oleh pertunjukan musik dari grup band yang membawakan lagu berbahasa Jepang.

"Saya sangat terharu bisa mendengar musik Jepang dari narapidana narkotika dan musiknya profesional. Saya berharap mereka meneruskan di bidang musik dan terima kasih banyak," ujar Menteri Yoko, di Cipinang, Sabtu (9/9).

Kemudian Yoko beranjak ke tempat para narapidana narkotika mendapat pembinaan. Ada tempat pembuatan kue dan juga kerajinan tangan. Yoko, ditemani beberapa pejabat lapas, dia mengaku terkesan dan tampak antusias melihat-lihat kebolehan para narapidana narkotika ini yang dibina itu.

Setelah dari Lapas Narkotika, Yoko beranjak ke Rumah Tahanan Klas IA Cipinang di, yang letaknya berdekatan dengan lokasi pertama. Dalam momen yang berlangsung sekitar 20 menit itu, Yoko ngopi dengan ditemani musik Jepang dari para tahanan turut meramaikan acara ngopi sore.

"Dalam kunjungan saya kali ini, saya belajar di sini ada bermacam program, rehabilitasi khususnya, dan program penanggulangan kejahatan berulang. Di Jepang juga ada program seperti itu," kata Yoko.

"Untuk fasilitas di Lapas Cipinang, saya sangat terkesan, di sini sangat energetik narapidananya, seperti ada grup Pramuka, musik. Di sini sangat terbuka dan cerah kesannya," tutur Yoko.

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan Makmun menyampaikan, kunjungan kenegaraan itu merupakan bentuk pemberitahuan bahwa ada lapas di Indonesia yang sangat produktif memberdayakan warga binaan.

"Kami beserta rekan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham DKI ke depan kemungkinan ada kerjasama dengan Kementerian Kehakiman Jepang. Mungkin kami menawarkan kebetulan lagi mengembangkan lapas industri yang baru memulai," tutur Mukmin di Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur.

Menurut Makmun, kerjasama Indonesia dengan Negeri Sakura dalam hal pengembangan industri dalam lapas sudah tepat. Hal itu melihat bagaimana Jepang dapat menunjukkan kekayaan akan ilmu kreativitas dan bisnis.

"Mungkin pemerintah Jepang dapat membantu dari sisi manajemen. Mungkin di Jepang keterampilan lebih maju dan bisa dikembangkan di Indonesia," jelas Makmun.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2