JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran di Gedung DPR RI Senayan Jakarta Pusat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Muhammad Nuh, sempat mendapat teguran dari Anggota dan Pimpinan rapat karena keterlambatannya menghadiri rapat.
Kejadian sebelum, pengambilan keputusan, dan sidang telah dibuka, oleh Pimpinan Sidang Priyo Budi Santoso, namun M. Nuh yang di nanti-nanti hingga waktu yang ditetapkan belum juga hadir.
Akibat kejadian ini membuat salah seorang Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra menintrupsi jalannya sidang dan Ia meminta agar Menteri yang datang telat untuk agar diberikan tegur secara serius.
"Saya pikir pimpinan harus menegur Menteri yang telat datang," ujar Indra dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
"Iyah akan kita tegur, apakah cukup santun atau tidak dengan datang telat," jawab pimpinan Priyo Budi Santoso.
Selang beberapa menit kemudian, Mendikbud hadir dan memasuki ruang Rapat Paripura, Ia pun langsung ditegur oleh Pimpinan Priyo Budi Santoso.
"Dari meja pimpinan saya menegur anda, sebagai menteri, karena telat rapat paripurna meski undangan beliau pas, tetapi saya jalankan apa yang disampaikan Mas Indra," terang Priyo.
Mendapat tegur dari Pimpinan rapat, M. Nuh pun terdiam dan tersenyum. Sementara sejumlah menteri terkait seperti menteri Kesehatan Hapsah Mboi dan lainnya belum juga hadir dalam rapat Paripurna ini.
Akhirnya, dalam rapat Paripurna ini, seluruh Fraksi di DPR menyetujui UU Pendidikan Kedokteran, sementara dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com banyak Anggota DPR yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna terlihat dari banyaknya kursi yang kosong.(bhc/put) |