Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Mick Jagger
Mick Jagger Kesal Dimanfaatkan Parpol
Thursday 26 Jan 2012 00:42:31
 

Mick Jagger (Foto: Askmen.com)
 
Vokalis Rolling Stones, Mick Jagger merasa kesal dengan dunia politik. Dia pun membatalkan keikutsertaannya untuk mempromosikan Inggris dalam World Economic Forum dengan alasan tidak mau ambil bagian dalam forum bernuansa politik itu.

Sebelumnya, penyanyi rock gaek ini, telah dijadwalkan hadir dalam acara minum teh yang dipimpin Perdana Menteri David Cameron untuk mempromosikan bakat-bakat baru Inggris dalam acara pertemuan elite politik dan ekonomi dunia di Swiss. Tapi dia langsung membatalkannya, begitu tahu bahwa acara itu dimanfaatkan sebuah partai politik.
Secara terus-terang Jagger, seperti diberitakan Associated Press, Rabu (25/1), membeberkan bahwa dirinya tengah digunakan sebagai pion politik. Hal ini merujuk, setelah pemberitaan surat kabar di Inggris yang menyebut bahwa kehadirannya di acara itu sebagai bentuk dukungan bagi Partai Konservatif pimpinan Cameron. Pemberitaan inilah yang membuat dirinya memutuskan untuk batal hadir dalam acara tersebut. (mic/sya)



 
   Berita Terkait > Mick Jagger
 
  Mick Jagger Kesal Dimanfaatkan Parpol
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2