Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Mick Jagger
Mick Jagger Kesal Dimanfaatkan Parpol
Thursday 26 Jan 2012 00:42:31
 

Mick Jagger (Foto: Askmen.com)
 
Vokalis Rolling Stones, Mick Jagger merasa kesal dengan dunia politik. Dia pun membatalkan keikutsertaannya untuk mempromosikan Inggris dalam World Economic Forum dengan alasan tidak mau ambil bagian dalam forum bernuansa politik itu.

Sebelumnya, penyanyi rock gaek ini, telah dijadwalkan hadir dalam acara minum teh yang dipimpin Perdana Menteri David Cameron untuk mempromosikan bakat-bakat baru Inggris dalam acara pertemuan elite politik dan ekonomi dunia di Swiss. Tapi dia langsung membatalkannya, begitu tahu bahwa acara itu dimanfaatkan sebuah partai politik.
Secara terus-terang Jagger, seperti diberitakan Associated Press, Rabu (25/1), membeberkan bahwa dirinya tengah digunakan sebagai pion politik. Hal ini merujuk, setelah pemberitaan surat kabar di Inggris yang menyebut bahwa kehadirannya di acara itu sebagai bentuk dukungan bagi Partai Konservatif pimpinan Cameron. Pemberitaan inilah yang membuat dirinya memutuskan untuk batal hadir dalam acara tersebut. (mic/sya)



 
   Berita Terkait > Mick Jagger
 
  Mick Jagger Kesal Dimanfaatkan Parpol
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2