JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Migrant Care melalui 20 Posko pengaduan TKI di Suriah sudah menerima sebanyak 14 pengaduan. Sepuluh pengaduan di antaranya sudah disampaikan ke pihak Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesiaa (WNI dan BHI) Kemenlu.
"Sementara selama 2 hari ini Migrant Care telah menerima 4 pengaduan dari buruh migran yang kami laporkan sore ini," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah kepada wartawan, Rabu (13/6).
14 buruh migran Indonesia di Suriah berdasarkan Pengaduan kepada Migrant Care:
Berikut nama 10 buruh migran yang sudah dilaporkan kepada Kemenlu:
1. Susilawati, asal Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat;
2. Masturah binti Sarwita, asal Blok Grabyakan, RT 04/01, Desa
Tarsana, Indramayu, Jawa Barat;
3. Siti Rodiyah binti Daim, asal Dusun Kedungrejo RT 03/02,
Kedungwungu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur;
4. Sunarti binti Sarya, asal Jalan Muara Baru RT1/17, Penjaringan,
Jakarta Utara;
5. Susanti binti Kalirih, asal Desa Dadap RT 02/2, Juntiyuat,
Indramayu, Jawa Barat;
6. Sri Minarsih, asal Perum Griya Marselina RT 02/1, Sukagalih,
Jonggol, Bogor, Jawa Barat;
7. Maisaroh, asal Jalan H. Uyar, Pegangsaan II, RT4/02, Kelapa
Gading, Jakarta Utara;
8. Siti Kholifah, asal Slawi, Jawa Tengah;
9. Siti Maesaroh, asal Cianjur, Jawa Barat;
10. Sri Dewi binti Budi Waluyo, asal Jalan Cendrawasih, RT 01/1,
Grudo, Ngawi, Jawa Timur.
11. Aminah, asal Sukabumi, Jawa Barat;
12. Ani, asal Cianjur, Jawa Barat;
13. Kadmini Binti Carisin, asal Indramayu; dan
14. Iin Indrayani, asal Karawang, Jabar.
Migrant Care pun meminta pemerintah melalui KBRI yang ada di Suriah harus segera melakukan evakusasi paksa terhadap buruh migran yang sudah terdata.
"Kami mengharapkan Presiden SBY menyampaikan kepada keluarga yang ada di sini. Kalau SBY menyampaikan, itu bisa langsung didengar oleh seluruh rakyat Indonesia. Misalnya beliau menyampaikan bagi seluruh keluarga yang punya TKI di Suriah, bisa disampikan ke sini," tutur Anis.
Menurut Anis, tidak adanya pernyataan resmi dari presiden tentang kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum menjadikan masalah Suriah sebagai prioritas. (bhc/rls/rat)
|