Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ormas
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
2020-10-17 18:53:49
 

Ketum Bang JAPAR Fahira Idris saat menyaksikan warga DKI Jakarta yang melakukan rapid test gratis, dalam rangka Milad Bang JAPAR ke-3.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara atau dikenal Bang JAPAR menggelar bakti sosial (baksos) dalam rangka Milad ke-3, di gedung Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (17/10).

Ketua Umum Ormas Bang Japar Fahira Idris mengatakan, baksos dalam rangka memperingati Milad yang ke-3 ini diadakan secara road show (bergilir) di 5 wilayah DKI Jakarta.

"Kita akan adakan (baksos) di 5 wilayah DKI Jakarta secara estafet (bergilir). Hari ini di Jakarta Selatan, Minggu depan di Jakarta Timur, kemudian lanjut di Jakarta Utara, Barat dan Pusat," kata Fahira.

Dia mengungkapkan, perayaan milad Bang Japar di tengah masa pandemi covid-19 ini pihaknya lebih memilih mengadakan baksos rapid test, cek gula darah, konsultasi kesehatan dan pembagian paket berupa masker serta hand sanitizer secara gratis untuk masyarakat daripada seremonial.

"Kalau dulu milad pertama dan kedua itu identik dengan perayaan besar dengan mengumpulkan anggota dan warga masyarakat dari 5 wilayah. Jadi dulu melibatkan ribuan orang. Tetapi karena masih masa pandemi, tidak bisa melakukan pengumpulan orang, berkerumun. Makanya sekarang acara miladnya dipecah-pecah ke 5 wilayah," ujarnya.

"Kali ini kita menyesuaikan dengan masa pandemi ini kita bikin (baksos) pemeriksaan rapid test (covid-19) ke 5 wilayah," tuturnya.

Anggota DPD RI dapil DKI Jakarta ini, juga mengaku mengalokasikan gajinya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi warga terdampak pandemi covid-19.

"Saya juga mengalokasikan gaji saya untuk masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu setiap hari Jum'at, saya muter ke 207 kelurahan di Jakarta untuk memberikan santunan kepada anak yatim yang orangtuanya terdampak," ungkap Fahira.

"Selain itu, kita juga memberikan sembako untuk warga yang terdampak juga," imbuhnya.

Fahira menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ikuti terus anjuran dari Pemprov, karena kita tinggal di DKI ini. Gubernur (Anies Baswedan) sudah memberikan arahan terbaik selama ini 3 M-nya, Masker jangan lupa, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan hindari kerumunan," imbuhnya .

"Selama sebelum vaksin itu belum ditemukan, vaksin itu adalah masker kita, dan face shield," tambah Fahira.

Dari pantauan pewarta di lokasi, acara baksos diikuti ratusan warga dan berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan covid-19.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2