Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Militer AS 'Mendeteksi Korut Lakukan Uji Rudal Balistik yang Gagal'
2016-10-16 16:48:04
 

Laporan menyebutkan pemimpin Korut Kim Jong-un melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah uji coba misil.(Foto: KCNA / Reuters)
 
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara telah melakukan uji coba rudal ballistik jarak menengah yang gagal, jelas militer AS. Korea Utara dituding berusaha untuk memulai lagi jarak menengah rudal balistik pada hari Sabtu (15/10), menurut Pentagon. Baik AS dan Korea Selatan mengecam peluncuran roket, yang kabarnya gagal saat setelah diluncurkan.

Komando Strategis mengumumkan bahwa sistem pemantauan terdeteksi peluncuran di barat laut Korea Utara pada hari Sabtu di 12:03 waktu setempat.

"Kami sangat mengutuk ini dan tes rudal baru lainnya oleh Korea Utara, "kata US Navy Commander Gary Ross, juru bicara Pentagon. "Komitmen kami untuk pertahanan sekutu kami, termasuk Republik Korea dan Jepang, dalam menghadapi ancaman ini, adalah ketat. Kami tetap siap untuk mempertahankan diri dan sekutu kita dari serangan atau provokasi. "

sementara, Militer Korea Selatan juga menegaskan bahwa roket gagal segera setelah lepas landas dan mengecam upaya kore utara tersebut.

"Peluncuran rudal balistik Korut merupakan pelanggaran yang jelas dari resolusi Dewan Keamanan PBB dan kami sangat mengutuk tindakan ilegal Utara untuk provokasi," ujar Kepala Staf JCS, kantor kepala staf gabungan Selatan mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Rudal Musudan diperkirakan memiliki jangkauan sampai 4.000 kilometer, cukup untuk mengenai Korea Selatan, Jepang dan wilayah AS di Guam.
Pyongyang belum merespon pemberitaan tersebut.

Korea Utara telah melakukan sejumlah uji coba rudal dalam tahun ini, meskipun PBB telah melarang negara ini menggunakan teknologi balistik atau nuklir.

Uji coba rudal ballistik ini dilakukan ditengah kekhawatiran Korea Utara akan meluncurkan roket jarak jauh atau melakukan uji coba nuklir.

Uji coba dilakukan di dekat kota Kusong, pada Sabtu (15/10), jelas pernyataan Pentagon.

Komandan Angkatan Laut AS Gary Ross mengatakan peluncuran misil "bukan merupakan bentuk ancaman terhadap Amerika Utara".
Pyongyang bersikeras program luar angkasanya digunakan untuk kepentingan perdamaian.

Tetapi AS, Korea Selatan dan bahkan Cina, negara yang merupakan sekutu terdekatnya, mengatakan peluncuran roket yang terakhir ini memiliki tujuan untuk mengembangkan rudal balistik antar benua.(rt/BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2