Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Miranda Gelengkan Kepala Ditanya Kedekatannya dengan Nunun
Tuesday 10 Jan 2012 15:14:00
 

Miranda Swaray Goeltom (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Miranda Swaray Goeltom memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilannya terkait dengan kasus suap cek pelawat terhadap puluhan politisi Senayan yang memilihnya sebagai deputi senior gubernur Bank Indonesia (BI).

Miranda tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1) pukul 10.00 WIB itu, didampingi sesorang. Pemeriksaannya kali ini berlangsung relatif singkat, yakni kurang dari tiga jam. Tim penyidik memeriksanya sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti.

Usai menjalani pemeriksaan, Miranda memilih lebih banyak diam. Ia lebih banyak menebar senyum dan menggeleng-gelengkan kepala. Meski bukan mulut, ia hanya sekedarnya. Miranda hanya geleng-geleng kepala, saat ditanya soal kedekatannya dengan Nunun Nurbaetie, pertemuan dengan Adang Daradjatun, serta pertemuan di Hotel Darmawangsa.

Miranda baru mau bicara, ketika emosinya terpncing. Hal ini terkait dengan pertanyaan sejumlah wartawan mengenai kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Kamu aja ya (jadi tersangka). Kalian minggir, baru saya jalan. Saya sudah jawab ke KPK ya," selorohnya sambil berusaha keluar dari kepungan awak media.

Ia kembali bicara sekedarnya untuk melayani rasa penasaran wartawan. Menurut dia, dalam pemeriksaan ini, dirinya hanya diminta keterangan seputar terpidana cek pelawat Paskah Suzetta. "Ditanya 2-3 pertanyaan. Tanya soal kenal Paskah atau tidak dan saya bilang saya sudah kenal sejak 1999. Terus tahu tidak travel cek dari mana, saya jawab tidak tahu," selorohnya.

Tim penyidik sama sekali tidak menyinggung kedekatannya dengan tersangka Nunun Nurbaetie. Selain itu, dirinya juga tidak ditanyakan soal pemberi suap cek pelawat itu. "Semuanya sudah saya jawab keada tim penyidik KPK. Nanti, kamu tanya saja kepada KPK," selorohnya mulai kesal dengan gempuran pertanyaan dari awak media.

Pemeriksaan Miranda ini, dikatakan Karo Humas KPK Johan Budi merupakan pengembangan dari kasus suap cek pelawat untuk pemberkasan tersangka Nunun Nurbaeti. "Ia (Miranda-red) dimintai keterangan sebagai saksi bagi Ibu NN (Nunun Nurbaetie)," tandasnya.

Selain memeriksa Miranda, KPK juga memeriksa sejumlah saksi, yakni Endin AJ Soefihara, Gregorius Suryo Wiarso, Kadiv Treasury PT Bank Artha Graha. Pemanggilan mereka ini sebagai upaya pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap otak serta penyandang dana suap Rp 24 miliar dalam bentuk 480 cek pelawat.(inc/spr)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2