ACEH, Berita HUKUM - Lagi-lagi, aksi kriminalitas terhadap kader partai politik kembali terjadi. Kali ini dilaporkan kendaraan roda empat milik kader Partai Nasional Aceh (PNA) Daerah Pemilihan (Dapil) III Geudong, Samudera, Aceh Utara, dibakar OTK.
Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, kejadian pembakaran mobil jenis Ford bernopol BK 751 milik Harlina (38) dibakar oleh OTK pada, Sabtu (29/6) sekira 04:00 WIB dini hari.
Diceritakan, saat itu keluarga beserta Harlina yang merupakan caleg PNA DPRK Aceh Utara sedang tidur. Namun diketahui sebelum kejadian salah seorang keluarga korban ada mendengar suara sepeda motor yang lalulalang di areal rumah tersebut. Tak berselang lama, terdengar suara ledakan keras dari arah luar rumah, dan setelah dilihat mobil Ford miliknya sudah hangus terbakar.
"Saya kira ada orang datang minta bantu mau melahirkan ataupun berobat, karena Harlina juga sebagai seorang bidan yang juga dinas di Puskesmas Geudong," tutur Firman, adek korban kepada pewarta BeritaHUKUM.com.
Selain itu, tambah Firman, sebanyak 5 lembar bendera PNA yang dikibarkan di pagar depan rumah korban juga sudah tiada lagi, dan yang tertinggal hanya tiangnya saja.
Sementara itu Kapolsek Samudera Ipda Sofyan, yang dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com, membenarkan insiden pembakaran mobil milik Harlina yang juga merupakan kader PNA. "Kasus ini sedang dalam penyidikan Mapolres Kota Lhokseumawe, tunggu saja ya hasil pengembangannya ya," katanya.(bhc/sul)
|