Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
Mobil Ford Kader PNA di Aceh Utara Dibakar OTK
Saturday 29 Jun 2013 14:23:32
 

Mobil Korban jenis Ford bernopol BK 751 milik Harlina (38) usai di bakar oleh OTK.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Lagi-lagi, aksi kriminalitas terhadap kader partai politik kembali terjadi. Kali ini dilaporkan kendaraan roda empat milik kader Partai Nasional Aceh (PNA) Daerah Pemilihan (Dapil) III Geudong, Samudera, Aceh Utara, dibakar OTK.

Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, kejadian pembakaran mobil jenis Ford bernopol BK 751 milik Harlina (38) dibakar oleh OTK pada, Sabtu (29/6) sekira 04:00 WIB dini hari.

Diceritakan, saat itu keluarga beserta Harlina yang merupakan caleg PNA DPRK Aceh Utara sedang tidur. Namun diketahui sebelum kejadian salah seorang keluarga korban ada mendengar suara sepeda motor yang lalulalang di areal rumah tersebut. Tak berselang lama, terdengar suara ledakan keras dari arah luar rumah, dan setelah dilihat mobil Ford miliknya sudah hangus terbakar.

"Saya kira ada orang datang minta bantu mau melahirkan ataupun berobat, karena Harlina juga sebagai seorang bidan yang juga dinas di Puskesmas Geudong," tutur Firman, adek korban kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Selain itu, tambah Firman, sebanyak 5 lembar bendera PNA yang dikibarkan di pagar depan rumah korban juga sudah tiada lagi, dan yang tertinggal hanya tiangnya saja.

Sementara itu Kapolsek Samudera Ipda Sofyan, yang dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com, membenarkan insiden pembakaran mobil milik Harlina yang juga merupakan kader PNA. "Kasus ini sedang dalam penyidikan Mapolres Kota Lhokseumawe, tunggu saja ya hasil pengembangannya ya," katanya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2