Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mualem
Mualem Targetkan 90 Persen Suara untuk Prabowo-Hatta
Monday 09 Jun 2014 16:40:58
 

Muzakir Manaf Wakil Gubernur Aceh atau yang akrab disapa Mualem (tengah) mentargetkan pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta mendapat 90 persen suara.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sudah hampir dekat. Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menargetkan pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta mendapat 90 persen suara.

"Kita targetkan untuk Aceh mencapai 90 persen suara," ucap Mualem, yang juga Wakil Gubernur Aceh, seusai acara Deklarasi Gema Kota Banda Aceh dan Barisan Inong Aceh untuk Prabowo-Hatta, di Posko Pemenangan Jl. Tgk Daud Beureuh, Lampriet, Banda Aceh, Aceh, Minggu (8/6) sore tadi.

Lebih lanjut Mualem mengatakan, seluruh jajaran Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA-PA) se-Aceh serta semua Bupati/Walikota di 23 kabupaten dan kota di Aceh mendukung siap Prabowo-Hatta.

"Kami siap memenangkan Prabowo-Hatta sebagai Presiden RI, periode 2014-2019," pungkas Mualem.

Menanggapi adanya sebagian dari petinggi Partai Aceh mendukung pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK, Mualem tidak mempermasalahkan hal itu. Karena, itu menyangkut dengan demokrasi.

"Tidak ada sanksi, itu demokrasi," pungkas Mualem.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Mualem
 
  Balon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf Melakukan Rakor dengan Tim Relawan Pemenangannya
  Gerindra Umumkan Dukungan untuk Mualem Calon Gubernur Aceh
  Wakil Gubernur Aceh: Kualitas Sarjana Harus Ditingkatkan
  Para Pemuda Pantai Barat Antusias Bergabung dalam Rakan Mualem Aceh Barat
  Rekan Mualem Mengunjungi Korban Kerusuhan Aceh Singkil
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2