Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Muhaimin Belum Yakin Staf Khususnya Terlibat Suap
Thursday 08 Sep 2011 17:57:52
 

Menakertrans Muhaimin Iskandar (Foto: BeritaHKUM.com/RIZ))
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menakertrans Muhaimin Iskandar ternyata hanya memiliki empat orang yang ada dalam ‘ring satu’ kekuasaannya. Mereka terdiri dari tiga orang staf khusus dan seorang juru bicara. Para staf khusus dipimpin oleh Jazilul Fawaid. Tapi diyakininya tak terlibat kasus dugaan suap itu

"Staf khusus saya ada tiga orang dan satu jubir. Staf khusus saya adalah Wafid, Anton, Jazil. Sedangkan jubir adalah Dita. Sudah itu saja, tak ada yang lain. Saya tak yakin mereka terlibat suap," kata Muhaimin dalam raker dengan Komisi IX di gedung DPR, Kamis (8/9).

Terkait posisi Ali Mudhori, Muhaimin mengakui pernah masuk pada 2010 lalu. Namun hanya diangkat dengan status sementara atau ad hoc. "Pernah satu kali pada tahun 2010 hanya tim ad hoc saja," katanya.

Peran Ali Mudhori ketika itu memang tergolong besar. Sebab, tugasnya untuk menggali infomasi yang dibutuhkan. Namun, Ali Mudhori tidak pernah diangkat secara resmi. "Tugasnya gali-gali informasi, pendataan, setelah itu tidak lagi. Sebentar saja, ad hoc saja. Staf khusus yang mendapatkan SK dari saya hanya tiga orang sama satu jubir," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Muhaimin juga menegaskan akan memecat Ali Mudhori dan Fauzi jika terbukti terlibat dalam kasus suap di Kemenakertrans. Sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dirinya akan melakukannya sesuai dengan mekanisme internal partai terhadap kader yang terlibat kasus korupsi. "Pasti, kalau ada yang terlibat, partai akan bersikap,” ujar Muhaimin.

Dalam raker tersebut, anggota Komisi IX asal FPDIP DPR Rieke Diah Pitaloka sempat menyampaikan sindiran terhadap Muhaimin. Musibah yang menimpa Muhaimin itu, karena doa para buruh yang tidak diperhatikan Menakertrans. "Mungkin ini doa dari para buruh yang nasibnya tidak diperhatikan Kemenakertrans," selorohnya.

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans. Pada Kamis 25 Agustus 2011, KPK menangkap Dadong Irbarelawan, I Nyoman Suisanaya dan Dharnawati. KPK juga menyita barang bukti Rp 1,5 miliar sebagai imbalan pencairan anggaran APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Papua Barat.(inc/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2