Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Musim Hujan, RSUD Koja Banjir Pasien
Friday 23 Nov 2012 00:28:01
 

RSUD Koja Jakarta.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki musim hujan, jumlah pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja meningkat hingga 20 persen. Jika sehari biasanya tercatat 800 pasien yang berobat, kini jumlahnya naik menjadi 900 pasien per harinya. Pasien tersebut rata-rata menderita penyakit dalam seperti sakit perut, diare, liver, demam berdarah dengue (DBD), jantung, syaraf, dan lain-lain.

Direktur Umum RSUD Koja, Togi Asman Sinaga mengatakan, semenjak diluncurkannya Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan pergantian musim kemarau ke musim hujan, jumlah pasien di RSUD Koja meningkat 20 persen, yaitu dari 800 pasien menjadi 900 pasien. "Dari 900 pasien itu, sebanyak 84 persen orang miskin yang memakai kartu KJS, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," ujar Togi, Kamis (22/11).

Menurutnya, dari 900 pasien yang berobat di RSUD Koja, 60 pasien di antaranya pasien rawat inap, 150 pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sedangkan, sisanya 690 pasien rawat jalan. "Jenis penyakit yang diderita para pasien rata-rata sakit perut, diare, liver, demam berdarah dengue (DBD), jantung, syaraf dan lain-lain," katanya.

Untuk menampung para pasien tersebut, RSUD Koja memiliki ruang VIP dan kelas 1. Sedangkan untuk kelas 2 terdapat 501 tempat tidur, dan kelas 3 sebanyak 441 tempat tidur. Para pasien itu dilayani 256 perawat, 64 dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan 403 sumber daya manusia (SDM). "Sekitar 80 persen pasien rawat inap di kelas 3, dan 20 persennya di rawat inap di ruang VIP, kelas 1 dan 2," tuturnya.

Antisipasi membludaknya pasien juga dilakukan pihaknya. Jika saat ini pasien di kelas 3 penuh, akan dipindahkan ke kelas 2. Sedangkan, jika di kelas 2 maupun kelas 3 penuh, akan dipindahkan ke kelas kelas 1 atau VIP. Seluruh pasien yang dipindahkan tersebut tetap memakai jaminan di kelas 3. Namun, bila kapasitasnya tidak memadai akan dirujuk ke rumah sakit lain. "Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien," tandasnya, Demikian seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (22/11).(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2