Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Jokowi
Muslim Arbi: KPK Harus Berani Usut Dugaan KKN Anak Jokowi seperti Saat Tangkap Besan SBY
2022-01-17 12:26:23
 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diminta berani mengusut tuntas dugaan KKN dua anak Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dilaporkan oleh aktivis sekaligus dosen UNJ, Ubedilah Badrun.

Apalagi bila melihat pengalaman, KPK kerap mengusut kasus besar, salah satunya dengan menangkap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan.

Hal itu diingatkan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi laporan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"KPK segera saja panggil Gibran dan Kaesang atas laporan itu. KPK tidak usah ewuh pakewuh karena keduanya anak presiden," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/1).

Karena kata Muslim, hukum harus ditegakkan secara adil dan sama terhadap siapa pun. Jika laporan tersebut tidak diproses, maka KPK akan dibenci oleh rakyat.

"Dahulu saat SBY, besannya saja, Aulia Pohan ditangkap dan ditahan KPK atas kasusnya di Bank Indonesia. Jadi, KPK tidak usah ragu bertindak. Kalau terbukti bersalah, hukum harus tegak tanpa pandang bulu," pungkas Muslim.

Sementara, langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua putera Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Langkah Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupis, KPK langsung mendapat perlawanan balik dari pendukung Jokowi.

Adalah Immanuel Ebenezer sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Dosen Universitas Negeri Jakarta itu dinilai telah menyampaikan laporan palsu.

Adalah Immanuel Ebenezer sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Dosen Universitas Negeri Jakarta itu dinilai telah menyampaikan laporan palsu.

"Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubunganya dengan Noel (sapaan Immanuel)," kata Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1).

Ubedilah Badrun yang juga Aktivis Reformasi 1998 itu mendapatkan dukungan berupa petisi dari "Eksponen 98' & Masyarakat Antikorupsi terhadap Pelaporan Ubedilah Badrun".

Tercatat sudah 1.275 tanda tangan dibubuhkan dan beragam komentar dukungan mengalir deras untuk Ubedilah Badrun.

"Saya menandatangani ini karena Ubeidillah Badrun sudah benar dan akan dihabisi maka kita harus bersatu mendukungnya," tulis akun Hamri Basel, dikutip Senin (17/1).

"Meneguhkan spirit aktivis 98," tutur Firman Tendry Masengi.

Sementara, akun Sopan Ibnu Sahlan mendukung penuh Ideolog Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) 1998 yang kini dilaporkan oleh pendukung fanatik Jokowi itu.

"Komitmen bersama terhadap UU 28/1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sesuai dengan amanat dan cita-cita reformasi 98 di tengah rakyat terkena himpitan Pandemi Covid 19 serta hilangnya pekerjaan," tegasnya.(dbs/RMOL/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2